Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi PTPN, Saksi Sebut Kerja Sama Pengelolaan Lahan Berpotensi Hasilkan Keuntungan Besar

Horas Pasaribu - Selasa, 31 Maret 2026 19:26 WIB
126 view
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi PTPN, Saksi Sebut Kerja Sama Pengelolaan Lahan Berpotensi Hasilkan Keuntungan Besar
Foto: Dok/Tim Kuasa Hukum
Suasana sidang dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada pihak Ciputra Land kembali bergulir di PN Medan, Senin (30/3/2026).

"Yang kami tahu PTPN izin usaha kebun itu jadi landasan mengapa adanya PT NDP. Kalau kami pahami untuk menangani lahan ribuan hektare perlu modal, karena itu perlu kerja sama pihak ketiga. Karena itu yang paling menguntungkan kerja sama dengan pihak ketiga. Sudah ada persetujuan RUPS dari Kementerian BUMN, bahkan sebelum Irwan sebagai direktur PTPN," ungkapnya.

Dalam kajian tersebut, kerja sama pengelolaan selama 30 tahun diproyeksikan menghasilkan keuntungan signifikan dari pengembangan kawasan perumahan, bisnis dan ruang terbuka hijau.

"Dalam kajian selama 30 tahun yang kami lakukan dari masing-masing segmen bisnis yang akan dibangun hingga tahun 2051 didapatkan nilai profit total proyek ini Rp 7,7 triliun. Positif untung Rp 7,7 triliun," tambahnya.

Terkait kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara, Nelwin mengaku tidak mengetahui hal tersebut dalam kajian yang dilakukan saat itu.

"Pada saat itu belum ada. Tapi kesimpulan kami proyek ini layak dijalankan," katanya.

Dalam persidangan yang sama, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga menghadirkan empat saksi lainnya yang berprofesi sebagai notaris, yakni M Zunuza, Dr. Sutrisno, Dr. Belahim, dan Arifin. Para saksi tersebut dimintai keterangan oleh majelis hakim terkait proses perubahan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan PTPN.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
367 Caleg DPRD P Siantar, Tidak Ada Mantan Napi Korupsi
komentar
beritaTerbaru