Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi PTPN, Saksi Sebut Kerja Sama Pengelolaan Lahan Berpotensi Hasilkan Keuntungan Besar

Horas Pasaribu - Selasa, 31 Maret 2026 19:26 WIB
130 view
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi PTPN, Saksi Sebut Kerja Sama Pengelolaan Lahan Berpotensi Hasilkan Keuntungan Besar
Foto: Dok/Tim Kuasa Hukum
Suasana sidang dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada pihak Ciputra Land kembali bergulir di PN Medan, Senin (30/3/2026).

M Zunuza menjelaskan, pihaknya berperan dalam pembuatan akta jual beli untuk properti yang dibangun di atas lahan eks HGU PTPN. la menyebutkan, dari total 2.514 hektare lahan, baru sekitar 289 hektare yang telah dikembangkan menjadi kawasan perumahan, antara lain di wilayah Helvetia hingga Sampali.

"Jadi inbreng ini sebagai penyertaan modal dalam bentuk tanah yang berbentuk HGU milik PTPN. Setelah itu kami urus ke Menkumham untuk perubahan dalam proses pelepasan HGU induk agar dilepaskan status hak tanahnya. Helvetia, Bangun Sari, Sampali. Kami menerima permintaan dari DMKR untuk pembuatan akta jual beli dengan konsumen ada 30 nasabah di Helvetia. Dari pemilik HGB atas nama NDP, namun proses balik nama belum selesai," kata dia.

la menambahkan, hingga saat ini status lahan tersebut masih berupa Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT NDP. Menurutnya, setelah proses akta jual beli dilakukan, seharusnya dapat dilanjutkan dengan proses balik nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk ditingkatkan menjadi hak milik.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di BPN semua bersih, telah ada akta jual belinya, setelah dilakukan itu proses balik nama untuk ditingkatkan ke surat hak milik yang kemudian terhenti. Biasanya setelah dilakukan proses balik namanya selesai status HGB kemudian ditingkatkan jadi SHM," terang Zunuza. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
367 Caleg DPRD P Siantar, Tidak Ada Mantan Napi Korupsi
komentar
beritaTerbaru