Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 April 2026

Rutan Medan Diduga Keluarkan Terdakwa Amsal Sitepu, Tanpa Kehadiran Jaksa Eksekutor Kejari Karo

*Kepala KPR Kelas I Medan: Administrasi Lengkap
Martohap Simarsoit - Rabu, 01 April 2026 12:01 WIB
116 view
Rutan Medan Diduga Keluarkan Terdakwa Amsal Sitepu, Tanpa Kehadiran Jaksa Eksekutor Kejari Karo
Foto: dok /ist
Berita acara pelaksanaan penetapan hakim, Selasa (31/3/2026).

Medan(harianSIB.com)

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan diduga telah mengeluarkan terdakwa kasus korupsi Amsal Christy Sitepu dari tahanan Rutan tanpa kehadiran Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumut.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Karo, Dona Martinus Sebayang, membenarkan bahwa terdakwa telah dikeluarkan dari Rutan.

"Benar, hari ini terdakwa sudah dikeluarkan dari tahanan Rutan Kelas I Medan," kata Dona saat dihubungi dari Medan, Rabu (1/4/2026).

Namun, Dona mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui proses pengeluaran tersebut secara langsung. Ia menyebutkan, saat tim Jaksa Eksekutor tiba di Rutan, terdakwa sudah tidak lagi berada di dalam tahanan.

Baca Juga:
"Ketika Jaksa Eksekutor sampai ke Rutan untuk menindaklanjuti penetapan majelis hakim terkait pengalihan atau penangguhan tahanan, yang bersangkutan sudah tidak berada di dalam tahanan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihak Kejari Karo baru menerima penetapan pengadilan pada siang hari. Sementara itu, tim Jaksa Eksekutor membutuhkan waktu perjalanan dari Kabupaten Karo menuju Medan dan tiba di Rutan sekitar pukul 17.21 WIB.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru