Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

BPJS Kesehatan On Air, Solusi Cepat Informasi dan Keluhan Peserta JKN

Leo Bastari Bukit - Selasa, 07 April 2026 11:18 WIB
108 view
BPJS Kesehatan On Air, Solusi Cepat Informasi dan Keluhan Peserta JKN
Foto Dok/M Lubis
ON AIR: BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui program digital bertajuk “BPJS Kesehatan On Air”, Sabtu (4/4/2026).

Medan(harianSIB.com)

BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui program digital bertajuk "BPJS Kesehatan On Air".

Program ini dikemas dalam bentuk siaran langsung (live) di platform TikTok, yang menghadirkan edukasi sekaligus ruang interaksi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Asisten Deputi Bidang SDMUK BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Iwan Adriady mengatakan bahwa program tersebut mulai dilaksanakan sejak September 2025 sebagai bagian dari strategi komunikasi digital untuk menjangkau masyarakat lebih luas.

"BPJS Kesehatan On Air merupakan sarana sosialisasi, edukasi, sekaligus penyelesaian permasalahan atau keluhan masyarakat terkait program JKN," ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Baca Juga:
Ia menjelaskan, program ini menyasar seluruh peserta BPJS Kesehatan, khususnya pengguna TikTok yang saat ini menjadi salah satu platform media sosial paling populer di Indonesia.

Program "On Air" dilaksanakan secara rutin oleh seluruh unit kerja BPJS Kesehatan, mulai dari kantor pusat, 12 kantor wilayah, hingga 127 kantor cabang di seluruh Indonesia. Setiap unit kerja diwajibkan menggelar siaran langsung minimal satu kali dalam seminggu dengan durasi sekurang-kurangnya 60 menit.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Massa Gebrak Berunjukrasa di Kantor BPJS Kesehatan Padangsidimpuan
2019, Iuran BPJS Kesehatan Naik
Bisnis Apotek di Medan Lesu, Pasca BPJS Kesehatan Gratiskan Obat
Tunggakan Iuran Bebani BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Sibolga Luncurkan Sistem Rujukan Online
Dituding Kebangetan oleh Presiden, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
komentar
beritaTerbaru