Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 08 April 2026

Polda Sumut Dalami Dugaan Jaksa Ancam Satpam Pakai Senpi

Tumpal Manik - Rabu, 08 April 2026 06:30 WIB
156 view
Polda Sumut Dalami Dugaan Jaksa Ancam Satpam Pakai Senpi
Foto: Dok/Tangkapan layar
Jaksa EMN saat berada di depan kawasan pergudangan Kompleks Bisnis Warehouse Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (15/3/2026).

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumatera Utara masih mendalami dugaan pengancaman menggunakan senjata api (senpi) yang dilakukan oknum jaksa berinisial EMN, bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan (Labusel), terhadap seorang satpam di kawasan Medan Amplas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan penyidik saat ini masih memeriksa korban dan sejumlah saksi terkait peristiwa yang terjadi pada Minggu (15/3/2026) tersebut.

"Untuk kasus jaksa diduga yang mengancam tersebut, penyidik masih memeriksa korban dan saksi-saksi," ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menambahkan, pihaknya juga akan memanggil EMN untuk dimintai keterangan guna mengungkap secara jelas peristiwa tersebut.

Baca Juga:
"Selanjutnya kita akan panggil jaksa yang diduga mengancam menggunakan senpi untuk dimintai keterangan," ucapnya.

Selain itu, polisi juga tengah menelusuri legalitas senjata api yang digunakan dalam dugaan pengancaman tersebut.

"Kita juga akan memeriksa legalitas dugaan senjata apakah organik atau bukan," tegas Ferry.

Terkait motif, Ferry menyebut dugaan sementara peristiwa itu dipicu persoalan utang piutang. Saat kejadian, EMN disebut mencari seseorang di lokasi, namun tidak ditemukan hingga terjadi perdebatan dengan satpam.

"Diduga akibat sesuatu terjadi perdebatan dengan satpam. Nah disitulah diduga jaksa mengancam pakai senpi," jelasnya.

Kasus ini sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV memperlihatkan dugaan pengancaman terhadap satpam bernama Ayatullah Komeni Pulungan di Kompleks Bisnis Warehouse Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan EMN ke Polda Sumut dengan nomor laporan LP/B/443/III/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 18 Maret 2026. Selain itu, laporan juga dibuat oleh Tri Ariyanta Ginting alias Tile dengan nomor LP/464/III/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 24 Maret 2026.

Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan untuk mengungkap secara utuh kasus tersebut. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Pengurus API Kecamatan Medan Amplas Dikukuhkan
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
komentar
beritaTerbaru