Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Demo di Polda Sumut, Massa Desak Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senpi Diproses

Tumpal Manik - Selasa, 14 April 2026 21:40 WIB
171 view
Demo di Polda Sumut, Massa Desak Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senpi Diproses
Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik
Sejumlah orang melakukan aksi demo di Mapolda Sumut, Selasa (14/4/2026), menuntut proses terhadap jaksa yang diduga mengancam menggunakan senpi.

Medan(harianSIB.com)

Sejumlah orang menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut, Selasa (14/4/2026), mendesak penanganan kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata api oleh oknum jaksa berinisial EMN yang bertugas di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.

Massa meminta kepolisian segera memproses kasus yang disebut terjadi di kawasan Amplas, Medan, pada Minggu (15/3/2026) lalu.

Kuasa hukum korban, Risnawati Nasution, mengatakan pihaknya ingin memastikan perkembangan laporan yang sudah berjalan sekitar satu bulan.

"Kita mau memastikan proses hukum yang telah satu bulan berlalu terhadap oknum jaksa yang mengancam tersebut dan bagaimana pihak Polda Sumut mengusut kepemilikan senjatanya," ujarnya di tengah aksi.

Baca Juga:
Ia juga meminta transparansi penyidik dalam menangani perkara tersebut. Massa bahkan meminta penjelasan langsung dari Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh.

Suasana sempat memanas ketika peserta aksi berupaya masuk ke area pagar Mapolda Sumut. Tidak lama kemudian, perwakilan massa bersama kuasa hukum dipersilakan masuk ke SPKT untuk menerima penjelasan.

Di hadapan perwakilan massa, Ricko menyampaikan bahwa proses hukum terhadap dugaan pengancaman masih berjalan.

"Kami tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai aturan," ujarnya.

Terkait dugaan penggunaan senjata api, ia menyebut penyidik masih mendalami bukti, termasuk rekaman CCTV untuk memastikan jenis senjata yang digunakan.

"Penanganan terkait senjata, mohon waktu untuk melihat CCTV sehingga bisa dilihat jenis senjatanya," katanya.

Usai pertemuan, Risnawati menyatakan pihaknya menunggu langkah nyata dari kepolisian. Menurutnya, jika panggilan berikutnya tidak dipenuhi terlapor, penyidik disebut akan melakukan upaya paksa.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah EMN terekam kamera CCTV diduga mengancam satpam bernama Ayatullah Komeni Pulungan di kawasan pergudangan Kompleks Bisnis Warehouse, Jalan Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Korban kemudian membuat laporan ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/443/III/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 18 Maret 2026. Laporan lain juga dibuat oleh Tri Ariyanta Ginting dengan nomor LP/464/III/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 24 Maret 2026.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Pengurus API Kecamatan Medan Amplas Dikukuhkan
Polisi Atensi Tuntaskan Kasus Pengancaman Wartawan SIB di Nisel
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
komentar
beritaTerbaru