Tanjungbalai Gelar Senam Bersama Sambut HUT Polwan ke-78
Tanjungbalai (harianSIB.com)Dalam menyambut Hari Ulang Tahun Polisi Wanita (HUT Polwan) ke78 tahun 2026, Polres Tanjungbalai menggelar keg
Medan(harianSIB.com)
Sejumlah orang menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut, Selasa (14/4/2026), mendesak penanganan kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata api oleh oknum jaksa berinisial EMN yang bertugas di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.
Massa meminta kepolisian segera memproses kasus yang disebut terjadi di kawasan Amplas, Medan, pada Minggu (15/3/2026) lalu.
Kuasa hukum korban, Risnawati Nasution, mengatakan pihaknya ingin memastikan perkembangan laporan yang sudah berjalan sekitar satu bulan.
"Kita mau memastikan proses hukum yang telah satu bulan berlalu terhadap oknum jaksa yang mengancam tersebut dan bagaimana pihak Polda Sumut mengusut kepemilikan senjatanya," ujarnya di tengah aksi.
Baca Juga:Ia juga meminta transparansi penyidik dalam menangani perkara tersebut. Massa bahkan meminta penjelasan langsung dari Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh.
Suasana sempat memanas ketika peserta aksi berupaya masuk ke area pagar Mapolda Sumut. Tidak lama kemudian, perwakilan massa bersama kuasa hukum dipersilakan masuk ke SPKT untuk menerima penjelasan.
Di hadapan perwakilan massa, Ricko menyampaikan bahwa proses hukum terhadap dugaan pengancaman masih berjalan.
"Kami tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai aturan," ujarnya.
Terkait dugaan penggunaan senjata api, ia menyebut penyidik masih mendalami bukti, termasuk rekaman CCTV untuk memastikan jenis senjata yang digunakan.
"Penanganan terkait senjata, mohon waktu untuk melihat CCTV sehingga bisa dilihat jenis senjatanya," katanya.
Usai pertemuan, Risnawati menyatakan pihaknya menunggu langkah nyata dari kepolisian. Menurutnya, jika panggilan berikutnya tidak dipenuhi terlapor, penyidik disebut akan melakukan upaya paksa.
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah EMN terekam kamera CCTV diduga mengancam satpam bernama Ayatullah Komeni Pulungan di kawasan pergudangan Kompleks Bisnis Warehouse, Jalan Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.
Korban kemudian membuat laporan ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/443/III/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 18 Maret 2026. Laporan lain juga dibuat oleh Tri Ariyanta Ginting dengan nomor LP/464/III/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 24 Maret 2026.(**)
Tanjungbalai (harianSIB.com)Dalam menyambut Hari Ulang Tahun Polisi Wanita (HUT Polwan) ke78 tahun 2026, Polres Tanjungbalai menggelar keg
Tanjungbalai (harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai memperkuat komitmen dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting mela
Tebingtinggi (harianSIB.com)Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padanghulu mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Ja
Belawan (harianSIB.com)Seorang pria, I (45), ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan dugaan sebagai pengedar sabu
Simalungun (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mempromosikan produk unggulan daerah di Asosiasi Pemerintah Kabupaten Sel
Banda Aceh (harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi
Medan (harianSIB.com)Usia ternyata bukan penghalang bagi seorang pria berinisial ES (53) untuk terlibat dalam bisnis narkotika. Pria yang ti
Lampung Utara(harianSIB.com)Video seorang guru yang menunjukkan benda menyerupai peluru senapan angin dari potongan daging menu Makanan Berg
Toba (harianSIB.com)Seorang siswa salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Toba ditangkap petugas Polres Toba terkait tindak pid
Taput(harianSIB.com)Alur pengelolaan dana bantuan spontan senilai Rp250 juta yang diberikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko
Rantauprapat(harianSIB.com)Empat tim Sekolah Sepak Bola (SSB) memastikan tiket ke babak delapan besar kompetisi Piala Soeratin U13 dan U15
Gunungsitoli(harianSIB.com)Rekening milik Pasrah W di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Cabang Gunungsitoli diduga diblokir sehin