Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Bertambah Lagi, Aliansi Advokat Sumut Laporkan Saiful Mujani ke Polda Sumut

Tumpal Manik - Kamis, 16 April 2026 22:39 WIB
139 view
Bertambah Lagi, Aliansi Advokat Sumut Laporkan Saiful Mujani ke Polda Sumut
Foto:harianSIB.com/Tumpal Manik
PENJELASAN: Bernard Simaremare SH MH menyampaikan penjelasan didampingi Josua Nababan dan rekan seprofesinya dari Aliansi Advokat Sumut usai membuat lapora di Polda Sumut, Kamis (16/4/2026).

Medan(harianSIB.com)

Aliansi Advokat Sumatera Utara (Sumut) menambah deretan laporan yang mengadukan Saiful Mujani ke Polda Sumut, Kamis (16/4/2026).

Kali ini, Josua Nababan SH dari Aliansi Advokat Sumut didampingi sejumlah advokat lainnya melaporkan pendiri salah satu lembaga riset dan konsultan politik ini karena pernyataannya yang menyerukan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo pada acara halalbihalal di Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (31/3/2026) lalu.

Usai melapor, Bernard Simaremare SH MH sebagai penyampai pernyataan mengatakan pihaknya merasa keberatan setelah melihat dan mendengar ungkapan Saiful Mujani di media sosial tersebut.

"Kami keberatan atas ajakannya untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden RI, Prabowo sehingga kami membuat laporan ini," ujarnya sembari menunjukkan bukti tanda lapor nomor : LP/B/590/IV/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 16 April 2026.

Baca Juga:
Bernard meminta pihak Polda Sumut memproses laporan mereka terkait pernyataan Saiful Mujani yang menimbulkan kegaduhan.

"Kami berharap agar kepolisian dalam hal ini Polda Sumut memproses laporan tersebut," tegasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi terkait adanya aduan lagi dari Aliansi Advokat Sumut mengatakan akan diproses.

"Setiap laporan pasti kita akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, dalam pernyatannya, Saiful Mujani menyatakan satu-satunya cara untuk menyelamatkan negara adalah dengan menjatuhkan Presiden Prabowo karena kata dia nasihat tidak efektif lagi.

Pernyataan tersebut sempat memicu kontroversi dan perdebatan di media sosial dan akhirnya menjadi viral. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru