Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 April 2026

Ditetapkan Tersangka Polresta Deliserdang, Korban Minta Pelaku Ditahan

Lisbon Situmorang - Sabtu, 18 April 2026 12:46 WIB
215 view
Ditetapkan Tersangka Polresta Deliserdang, Korban Minta Pelaku Ditahan
Foto.Dok/Alex Suranta
Penasihat Hukum korban.

Lubukpakam(harianSIB.com)

Penasihat Hukum (PH) korban, Alex Suranta SH MH menyampaikan apresiasinya, atas kinerja tim penyidik Sat Reskrim Polresta Deliserdang, telah memegang minimal 2 alat bukti sehingga menetapkan seorang pemilik perusahaan CV Risky Amanda berinisial SH alias Kakek, menjadi tersangka pada kasus dugaan penipuan dan penggelepan.

Hal itu disampaikannya kepada harianSIB.com, Jumat (17/4/2026), sesuai surat Sat Reskrim Polresta Deliserdang nomor B/SP2HP/408/IV/Res 1.11/2026, yang diterima pihaknya.

Dengan itu, Alex meminta agar Sat Reskrim segera memanggil SH alias Kakek, untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dan melakukan tindakan penahanan.

Disebutkan, Purwadi Gunawan selaku kliennya, telah dirugikan tersangka sekira Rp 350 juta. Tindakan penipuan dan penggelapan itu berawal ketika perusahaan milik tersangka digunakan korban untuk melaksanakan pekerjaan skala Penunjukkan Langsung (PL) di Pemkab Deliserdang, dengan besarnya jasa perusahaan yang sudah disepakati sebelumnya.

Baca Juga:

Namun setelah pekerjaan itu sudah selesai, tersangka SH alias Kakek selalu mengatakan bahwa pembayaran pekerjaan itu belum dicairkan. Ternyata setelah dicek kepada pemberi pekerjaan, pembayaran pekerjaan sudah dibayar lunas, melalui nomor rekening pemilik perusahaan.

Beberapa kali pihak korban berupaya untuk mencari keberadaan tersangka dengan mendatangi kediamannya, SH alias Kakek, susah ditemui. Namun setelah ketemu, tersangka malah menantang. "Silahkan laporkan ke Polisi" ujar alex menirukan pengakuan tersangka.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Deliserdang Usul ke Kemen ESDM Penambahan 25.000 Sambungan Gas Elpiji
Pemkab Deliserdang Terima Penghargaan Natamukti 2018 dari Menkop dan UKM
Pemkab Deliserdang Beri Pelatihan e-Smart Industri Kecil Menengah
Pemkab Deliserdang dan Badan Ekonomi Kreatif di Bali Teken MoU di Bali
11 Pejabat Eselon II Pemkab Deliserdang akan Dirotasi Tanpa Lelang Jabatan
Jalan Baru Dihotmix Pemkab Deliserdang, Warga Desa Bangunsari Baru Larang Truk Over Tonase Melintas
komentar
beritaTerbaru