Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 19 April 2026
Pembahasannya Tertutup

APH Diminta Pantau Pelaksanaan Pansus LKPJ dan PAD di DPRD Medan

Horas Pasaribu - Minggu, 19 April 2026 17:24 WIB
109 view
APH Diminta Pantau Pelaksanaan Pansus LKPJ dan PAD di DPRD Medan
Foto: harianSIB.com/Horas Pasaribu
Gedung DPRD Kota Medan

Medan(harianSIB.com)

Dua Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Medan, yakni Pansus LKPJ Wali Kota Medan tahun anggaran 2025 dan Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) sedang bergulir. Tapi ironisnya kedua Pansus ini dilaksanakan tertutup, wartawan tidak diperkenankan meliput kegiatan tersebut.

Padahal, pansus-pansus lain sebelumnya seperti Pansus Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diketuai Dr Lily MBA, MH dan Pansus Ranperda Pemadam Kebakaran (Damkar) diketuai Edwin Sugesti Nasution, dilaksanakan secara terbuka untuk umum.

Tertutupnya pelaksanaan kedua Ranperda tersebut mendapat tanggapan serius dari pengamat Anggaran dan Kebijakan Sumut Elfanda Ananda. Dalam situasi seperti ini, Elfanda berpendapat, Aparat Penegak Hukum (APH) seperti KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian boleh memantau, tapi dalam kerangka pencegahan dan berbasis indikator, bukan asumsi.

"Kita tahu memang tidak ada jaminan selama ini ada supervisi KPK dalam persoalan pembahasan APBD di bebarapa wilayah, walupun ini bukan gambaran APBD-nya tanpa masalah. Sebab, di beberapa wilayah yang disupervisi KPK ternyata pejabatnya kena kasus korupsi juga," kata Elfanda Ananda kepada wartawan, Minggu (19/4/2026).

Baca Juga:
Pemantauan APH, kata dia, seharusnya dilakukan sejak dini, karena menjadi penting sebagai langkah pencegahan. Bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan dalam ruang pengawasan yang minim keterbukaan.

Ketertutupan pembahasan Pansus LKPJ dan Pansus PAD, menurut dia, bukan sekadar persoalan teknis, tetapi sinyal serius adanya defisit transparansi dalam pengelolaan anggaran publik. Ketika pembahasan LKPJ yang didalamnya terdapat laporan kinerja program dan kegiatan termasuk penggunaan APBD senilai Rp 6,32 triliun dilakukan di ruang tertutup, publik wajar bertanya sebenarnya apa yang sedang dijaga/dilindungi, dari siapa harus dijaga/dilindungi. Karena APBD bersumber dari pajak rakyat.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pansus LKPj DPRD SU Dorong Kinerja Pemprov Sumut "Tekan" SiLPA Diperkecil di 2026
Enam Fraksi DPRD Batu Bara Sepakat Dorong Pansus Plasma Perkebunan
Godfried Lubis Pimpin Evaluasi Penggunaan APBD Kota Medan Rp6,32 Triliun
Anggota DPRD Sumut Desak Polda Gencarkan Razia Markas Judi Online di Medan
Bupati Direkomendasikan Tindaklanjuti Temuan Pansus PPPK DPRD Simalungun
Pansus DPRD Siantar Dorong Dugaan Mark-Up Eks Rumah Singgah Covid-19 ke Kejagung
komentar
beritaTerbaru