Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 April 2026

Polda Sumut Periksa Wakil Wali Kota Sibolga, Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan

Tumpal Manik - Kamis, 23 April 2026 18:55 WIB
153 view
Polda Sumut Periksa Wakil Wali Kota Sibolga, Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan
Foto:harianSIB.com/Tumpal Manik
Ditreskrimsus Polda Sumut

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Ditreskrimsus memeriksa Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumbantobing sebagai saksi guna mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modern di Kota Sibolga, Rabu (22/4/2026).

Hal tersebut dinyatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dlikonfirmasi terkait perkembangan penangananan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern KotaSibolgatahun 2022 yang menjerat Wali Kota Sibolga periode 2019-2024, Jamaludin Pohan.

"Ya pemeriksaan Pantas Maruba Lumbantobing sebagai saksi di kasus Jamaluddin Pohan," ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Ketiga dianya apakah ada keterlibatan Wakil Wali Kota Sibolga tersebut, Kombes Pol Ferry menegaskan hanya meminta keterangan sebagai saksi.

Diketahui Pantas Maruba Lumbantobing merupakan Wakil Wali Kota Sibolga pada tahun 2019-2024 mendampingi Wali Kota Jamaludin Pohan.

Selanjutnya, Pantas Maruba Lumbantobing kembali jadi Wakil Wali Kota Sibolga mendampingi Akhmad Syukri Nazry Penarik sebagai Wali Kota periode 2024-2029.

Jamaluddin Pohon dikaitkan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern KotaSibolgatahun 2022 dengan anggaran Rp22 miliar yang diduga dikerjakan orang terdekatnya dan tidak rampung. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru