Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Juni 2026

Januari - April 2026, Polres Belawan Tangkap 79 Pengedar dan 37 Pengguna Sabu

Pally Simangunsong - Sabtu, 25 April 2026 20:13 WIB
377 view
Januari - April 2026, Polres Belawan Tangkap 79 Pengedar dan 37 Pengguna Sabu
Foto SNN/Pally S
Keterangan Pers : Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba periode Januari - April 20026, Sabtu (25/4/2026).

Belawan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan mengungkap 109 kasus narkoba dengan 116 orang tersangka, terdiri dari 79 orang pengedar dan 37 orang pengguna periode bulan Januari hingga April 2026,

Hal tersebut dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, dalam keterangan pers di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (25/4/2026)

Lebih lanjut Kapolres Pelabuhan Belawan memaparkan, dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut, barang bukti yang disita sebanyak atau kurang lebih 19.221 gram sabu - sabu, 5 butir pil ekstasi dan beberapa gram daun ganja kering.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, terhadap 79 orang tersangka pengedar sabu - sabu, pihaknya masih melakukan proses pemberkasan dan dilakukan penahanan, sedangkan terhadap para pengguna sabu - sabu, sesuai dengan aturan dilakukan rehabilitasi.

Baca Juga:
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan juga telah mengungkap sebanyaj 211 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan.

Diantaranya meringkus dua tersangka perampok bersenjata tajam terhadap penjual pecal di Jalan Ileng, Kelurahan Remgas Pulau, Kecamatan Medan Marelan serta perampokan terhadap pengemudi truk di Jalan Raya Pelabuhan, Belawan.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru