Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 21 September 2026

Kajari Medan Terseret Dugaan Pemerasan di Kupang, Kejati Sumut Tunggu Klarifikasi NTT

Redaksi - Sabtu, 02 Mei 2026 19:41 WIB
802 view
Kajari Medan Terseret Dugaan Pemerasan di Kupang, Kejati Sumut Tunggu Klarifikasi NTT
Foto: Dok/detikSumut
Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi.

Medan(harianSIB.com)

Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, terseret dalam pusaran dugaan kasus pemerasan terhadap seorang kontraktor di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Meski demikian, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menegaskan masih menunggu hasil klarifikasi resmi dari Kejati NTT terkait perkara tersebut.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan penanganan kasus ini berada di wilayah hukum Kejati NTT, sehingga pihaknya belum dapat mengambil sikap lebih jauh.

"Kasus ini tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Kejati NTT. Kami masih menunggu hasil klarifikasi dari Kejati NTT," ujar Rizaldi, Kamis (29/4/2026), sebagaimana dilansir Detiksumut.

Ia menambahkan, dalam menyikapi dugaan tersebut, pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta asas praduga tak bersalah.

Baca Juga:
"Kita harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah," tegasnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan pemerasan ini mencuat dalam sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Tipikor Kupang. Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum terdakwa Hironimus Sonbay alias Roni, Fransisco Bessie, mengungkap adanya aliran dana kepada oknum jaksa.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Poldasu Tangkap Pelaku Penyekapan dan Pemerasan
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
komentar
beritaTerbaru