Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Juni 2026

Tim Kejagung Disebut Jemput Kajari Sergai, Kejati Sumut: Belum Ada Konfirmasi

Martohap Simarsoit - Minggu, 07 Juni 2026 21:18 WIB
153 view
Tim Kejagung Disebut Jemput Kajari Sergai, Kejati Sumut: Belum Ada Konfirmasi
harianSIB.com/Dok
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Medan(harianSIB.com)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara membantah adanya kegiatan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) maupun penjemputan internal terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, terkait informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatannya dalam suatu kasus.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi SH MH, mengatakan pihaknya justru baru mengetahui informasi tersebut setelah adanya konfirmasi dari media dan beredarnya pemberitaan di sejumlah platform.

"Kami baru mendapat informasi ini. Informasi dari mana ini. Pak Asintel nggak ada melakukan PAM SDO," ujar Rizaldi melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan Tim Intelijen Kejaksaan Agung melakukan penjemputan internal terhadap Kajari Sergai pada Kamis (4/6/2026). Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa selain Amriyata, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai juga turut dijemput.

Baca Juga:
Penjemputan itu disebut-sebut dilakukan dalam rangka pengamanan internal sesuai tugas dan fungsi bidang intelijen kejaksaan.

Namun, Rizaldi menegaskan hingga saat ini Kejati Sumut belum menerima informasi maupun konfirmasi resmi dari Kejaksaan Agung terkait kabar tersebut.

"Kami belum terkonfirmasi," kata Rizaldi saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan adanya informasi dari Kejaksaan Agung terkait Kajari Sergai.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry SH MH, yang dihubungi wartawan melalui telepon seluler pada Minggu (7/6/2026), belum memberikan tanggapan terkait informasi yang beredar tersebut hingga berita ini diturunkan.

Menurut informasi yang berkembang, penjemputan internal itu disebut terjadi sesaat setelah Amriyata menghadiri pelantikan tiga pejabat eselon III di lingkungan Kejati Sumut. Informasi lain juga menyebutkan bahwa usai menghadiri kegiatan tersebut, Amriyata diduga langsung mengambil cuti.

Diketahui, pada Kamis (4/6/2026), Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin melantik Kajari Mandailing Natal (Madina) serta dua orang koordinator di lingkungan Kejati Sumut. Amriyata sendiri menjabat sebagai Kajari Serdang Bedagai setelah dilantik oleh Kajati Harli Siregar pada November 2025.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait kebenaran informasi yang beredar mengenai Kajari Sergai dan Kasi Pidsus Kejari Sergai. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Darma Wijaya Lantik Herlan Panggabean Jadi Asisten Pemum Pemkab Sergai
Antisipasi Risiko Gagal Panen, Petani Sergai Diimbau Manfaatkan Asuransi Tanaman Padi
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Pemkab Diminta Data Ulang Seluruh Objek Pajak di Sergai
F-PDIP DPRD Sergai Minta Pemkab Upayakan Penambahan Pupuk Bersubsidi
Kelompok Tani Desa Bahdamar Sergai Bentrok dengan SPBUN dan BKO Kebun Dolokilir
komentar
beritaTerbaru