Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Juni 2026

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tim Hukum DPC Peradi Medan Nilai Hakim Hadirkan Nurani di Kasus beli Pertalite Gunakan Jeriken

Rido Sitompul - Jumat, 12 Juni 2026 14:43 WIB
255 view
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tim Hukum DPC Peradi Medan Nilai Hakim Hadirkan Nurani di Kasus beli Pertalite Gunakan Jeriken
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Kedua terdakwa didampingi tim penasihat hukumnya, Hermansyah Hutagalung dan Daniel W Panggabean foto bersama anggota Komisi III Hinca Panjaitan saat di persidangan di PN Medan, Kamis (11/6/2026).

Medan(harianSIB.com)

Tim kuasa hukum terdakwa Aziz Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro mengapresiasi keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap kedua terdakwa dalam perkara dugaan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken.

Tim kuasa hukum yang tergabung dalam Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Medan terdiri atas Azwir Agus, Rumintang Naibaho, Hermansyah Hutagalung, Marudut Simanjuntak, Daniel W. Panggabean, Edoward M. Hutapea, Lamhot W. Tampubolon, dan Try Brata Purba.

Kuasa hukum terdakwa, Hermansyah Hutagalung, mengatakan keputusan majelis hakim menunjukkan adanya pertimbangan aspek kemanusiaan dan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

"Syukur kita kepada Yang Maha Kuasa, hakim telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan mereka," ujar Hermansyah di Medan, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga:
Menurut Hermansyah, selama persidangan terungkap sejumlah fakta yang dinilai menunjukkan adanya persoalan dalam proses penanganan perkara, termasuk terkait administrasi penahanan.

"Fakta hari ini di pemeriksaan persidangan, ternyata surat penahanan itu juga tidak ada tanggal, semua juga tidak jelas," katanya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kelompok Tani Desa Bahdamar Sergai Bentrok dengan SPBUN dan BKO Kebun Dolokilir
Diperiksa KPK, Boediono Dicecar soal Fakta Sidang Perkara Century
Sambut Hari Pahlawan, Karyawan SPBU Kenakan Busana Masa Perjuangan
Pemilik Sabu 35 Kg dan 70.905 Pil Ekstasi Dituntut Mati di PN Medan
Minta Uang Pengurusan Dokumen K3, Dua Oknum PNS Disnaker Provsu Dituntut di PN Medan
komentar
beritaTerbaru