Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 Juni 2026

Pemda Deli Serdang Bersama Bank Sumut Luncurkan QResto, Digitalisasi Pajak Restoran Pertama di Indonesia

Nelly Hutabarat - Sabtu, 27 Juni 2026 16:48 WIB
115 view
Pemda Deli Serdang Bersama Bank Sumut Luncurkan QResto, Digitalisasi Pajak Restoran Pertama di Indonesia
Foto dok
Bank Sumut dan Pemkab Deli Serdang Luncurkan QResto, Perkuat Transparansi PAD di Pondok Rame Lubuk Pakam,Jumat (26/6/2026).

Lubuk Pakam(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama PT Bank Sumut (Perseroda) meluncurkan sistem pembayaran digital QResto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), Jumat (26/6/2026). Inovasi ini menjadikan Deli Serdang sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pemisahan otomatis pembayaran tagihan makanan dan pajak restoran langsung ke kas daerah.

Peluncuran QResto dilakukan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan bersama Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut Sandhy Sofian, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara Ameriza Moesa, Kepala OJK Sumut Triyoga Laksito, serta perwakilan LPS I Wilayah Sumatera di Pondok Rame, Lubuk Pakam.

Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut Sandhy Sofian mengatakan, QResto bukan hanya sistem pembayaran digital, tetapi menjadi pendekatan baru dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

"Hari ini kita tidak hanya meluncurkan sebuah sistem pembayaran digital. Kita sedang meluncurkan cara baru dalam mengelola pendapatan asli daerah melalui proses yang lebih modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sandhy.

Baca Juga:
Melalui QResto, transaksi yang sebelumnya masih mengandalkan pelaporan manual kini berlangsung otomatis. Saat pelanggan membayar menggunakan QRIS Bank Sumut, dana masuk ke rekening pelaku usaha seperti biasa, kemudian sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Bank Sumut secara otomatis memisahkan dan menyetorkan bagian pajak restoran ke rekening kas daerah secara real time.

Menurut Sandhy, inovasi tersebut menjawab tantangan pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam meningkatkan kepatuhan pajak tanpa menambah beban administrasi maupun mengubah kebiasaan masyarakat dalam menggunakan QRIS.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
UMK Deliserdang Ditetapkan Rp2.938.524
KPU Deliserdang Tambah 44 Anggota PPK Pasca Putusan MK
Antisipasi Risiko Gagal Panen, Petani Sergai Diimbau Manfaatkan Asuransi Tanaman Padi
Pemkab Deliserdang Usul ke Kemen ESDM Penambahan 25.000 Sambungan Gas Elpiji
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
komentar
beritaTerbaru