Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 24 September 2026

PH Bambang Ghiri Arianto Minta Kliennya Dibebaskan, Sebut Tanda Tangan Dipalsukan

Rido Sitompul - Selasa, 30 Juni 2026 18:14 WIB
1.428 view
PH Bambang Ghiri Arianto Minta Kliennya Dibebaskan, Sebut Tanda Tangan Dipalsukan
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Paulus Peringatan Gulo, penasihat hukum terdakwa saat diwawancara wartawan di PN Medan, Selasa (30/6/2026).

Menurut dia, dugaan pemalsuan itu terdapat pada sejumlah dokumen proyek, mulai dari purchasing order (PO) hingga Berita Acara Serah Terima (BAST).

Sementara itu, Bambang Ghiri Arianto menyatakan Mufti Nadif merupakan saksi penting yang perlu dihadirkan karena namanya berulang kali disebut dalam persidangan.

"Mufti harus dihadirkan. Dari kesaksian kepala bagian, kepala sekolah, dan saksi-saksi lainnya, hampir semuanya menyebut komunikasi dilakukan dengan Mufti," ujarnya.

Ia mengatakan sejumlah saksi, mulai dari kepala sekolah penerima barang, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga pihak yang melakukan pengecekan barang ke Jakarta, mengaku berkomunikasi dengan Mufti selama proses pengadaan.

Bambang juga mengklaim tanda tangannya dipalsukan dan dugaan tersebut telah dilaporkan kepada aparat kepolisian.

"Tanda tangan saya dipalsukan. Hampir semuanya dia yang memasukkan. Itu sudah kami laporkan. Saya yang dijadikan terdakwa, padahal faktanya tanda tangan saya dipalsukan," katanya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru