Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Langkat Pasca OTT Bupati

Arthur Simanjuntak - Rabu, 08 Juli 2026 17:27 WIB
465 view
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Langkat Pasca OTT Bupati
Foto: harianSIB.com/Arthur Simanjuntak
Tim penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Rabu (8/7/2026).

Langkat(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Rabu (8/7/2026), sebagai tindak lanjut penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin.

Penggeledahan yang mendapat pengawalan ketat personel Brimob tersebut dilakukan di ruang kerja Bupati Langkat, Kantor Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Kesehatan, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Pantauan harianSIB.com di lokasi, tim penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 09.00 WIB. Di Kantor Dinas Pendidikan, penyidik memeriksa sejumlah ruangan, antara lain Bidang SD, Bidang SMP, dan Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras).

Usai penggeledahan di Dinas Pendidikan, penyidik KPK terlihat membawa tiga koper dan satu kotak yang diduga berisi dokumen terkait penyidikan perkara.

Baca Juga:
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

"Seperti yang kalian sudah dengar, dalam rangka melengkapi bukti-bukti beliau melakukan penggeledahan," ujar Ilhamsyah kepada wartawan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Ketua DPRD Sumut: Pemprov Sumut "Gelontorkan" Anggaran Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi Rusak di Langkat
Pasca OTT, KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Dua Dinas, Brimob Perketat Pengamanan
Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Hinai Langkat, Beri Semangat kepada Dua Keluarga
Saksi Kembali Cabut BAP di Sidang Korupsi Smartboard Langkat, Faisal Hasrimy Akan Diperiksa Sepulang Umrah
Plt Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna LPJ dan Perubahan Perda TA 2026
Demo di Kejati Sumut, Soroti Dugaan Kasus Penyimpangan di Labusel dan Langkat
komentar
beritaTerbaru