Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 08 Juli 2026

Plt Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna LPJ dan Perubahan Perda TA 2026

Arthur Simanjuntak - Senin, 06 Juli 2026 23:16 WIB
567 view
Plt Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna LPJ dan Perubahan Perda TA 2026
Foto: SIB/Arthur
Plt Bupati Kabupaten Langkat Tiorita Br. Surbakti menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna LPJ di DPRD Langkat

Langkat(harianSIB.com)

Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti kemudian ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, diikuti Plt Bupati Tiorita Br. Surbakti. Rapat paripurna terkait pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2025, dirangkaikan dengan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat TA 2026, Senin (6/7/2026).

Baca Juga:
Dalam sambutannya Tiorita menyinggung peristiwa OTT terhadap mantan Bupati Syah Afandin dan pesan yang disampaikan dalam konfremsi pers KPK terhadap dirinya dan dia memohon dukungan dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Langkat.

Menyikapi peringatan yang disampaikan KPK kepada dirinya, disampaikan, bahwa peristiwa OTT menjadi peringatan keras bagi jajaran pemerintah Kabupaten Langkat.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Belawan Ajak Warga Kelurahan Belawan 1 Aktifkan Pos Kamling.
Demo di Kejati Sumut, Soroti Dugaan Kasus Penyimpangan di Labusel dan Langkat
Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat
Ricky Anthony Dukung PS Langkat U-10 Harumkan Nama Sumut di Festival Piala Presiden 2026
KPK Dalami Misteri Amplop Pertemuan Bupati Kuansing dan Menteri Kehutanan
Dewan Pakar Partai Nasdem: OTT Bupati Langkat Jangan Jadi Penghambat Pembangunan
komentar
beritaTerbaru