Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 Juli 2026

Kapolres Binjai Berganti, AKBP Bimo Moernanda Gantikan Mirzal Maulana

Muhammad Irsan - Selasa, 14 Juli 2026 19:29 WIB
73 view
Kapolres Binjai Berganti, AKBP Bimo Moernanda Gantikan Mirzal Maulana
harianSIB.com/M Irsan
AKBP Mirzal Maulana digendong personel Polres Binjai usai upacara serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Kapolres Binjai di Mapolres Binjai, Selasa (14/7/2026).

Binjai(harianSIB.com)

AKBP R Bimo Moernanda resmi menjabat sebagai Kapolres Binjai menggantikan AKBP Mirzal Maulana yang mendapat amanah baru sebagai Wakil Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya.

Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari mutasi rutin di lingkungan Polri. Serah terima jabatan berlangsung di Mapolda Sumatera Utara, Senin (13/7/2026), dipimpin Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan.

Sebelum menjabat Kapolres Binjai, AKBP R Bimo Moernanda bertugas sebagai Kanit I Subdit III Dittipideksus Bareskrim Polri.

Baca Juga:
Suasana haru mewarnai prosesi tradisi pedang pora di Mapolres Binjai, Selasa (14/7/2026), sebagai bentuk penghormatan kepada AKBP Mirzal Maulana yang mengakhiri masa tugasnya di Kota Binjai. Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Binjai, Ita Mirzal, ia berpamitan kepada seluruh personel Polres Binjai.

Dalam sambutan perpisahannya, Mirzal menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Polres Binjai, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah daerah, masyarakat, serta insan pers yang telah mendukung pelaksanaan tugas kepolisian selama dirinya menjabat.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Keluhkan BBM Langka dan Kemacetan, Pemko Binjai Sidak SPBU
Usai Razia BNNK, Legalitas Diskotek Samudera Selatan Dipertanyakan
Gubernur Buka MPLS di Binjai, Tekankan Karakter dan Sekolah Gratis
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab sejumlah PJU dan Kapolres Jajaran
Tim Gabungan BNNK Binjai Gerebek THM Samudera Selatan, Puluhan Positif Narkoba Diamankan
PPPK Satpol PP Binjai Keluhkan Pemberhentian, Kasatpol PP Sebut Sudah Sesuai Aturan
komentar
beritaTerbaru