Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 Juli 2026

Dua Terdakwa Pembunuh Pelajar SMP Dituntut Hukuman Mati di PN Lubukpakam

Lisbon Situmorang - Selasa, 14 Juli 2026 18:52 WIB
92 view
Dua Terdakwa Pembunuh Pelajar SMP Dituntut Hukuman Mati di PN Lubukpakam
Foto. harianSIB.com/Lisbon Situmorang
Kedua terdakwa dimasukkan ke sel pengamanan, usai menjalani persidangan, Selasa (14/7/2026) di PN Lubukpakam.

Lubukpakam(harianSIB.com)

Dua terdakwa pembunuh pelajar SMP, Muhammad Ilham (13) warga Jalan Bakti II Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, masing-masing dituntut hukuman mati, pada sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam, Selasa (14/7/2026) di Lubukpakam.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Deliserdang, Anastasya Christanti SH, pada sidang yang dipimpin Hakim Majelis, Abdul Wahab didampingi Simon Charles Pangihutan Sitorus.

Kedua terdakwa berinisial, MH (21) dan AS (19) keduanya warga Lubukpakam, dituntut sebagaimana yang diatur pasal 340 KHUPidana, junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KHUPidana, junto pasal 459 UU-RI Nomor 1 Tahun 2023, junto pasal 20 huruf c UU-RI Nomor 1 Tahun 2026, tentang penyesuaian pidana.

Dalam tuntutannya, JPU menyebutkan, kedua terdakwa bersama 2 pelaku yang merupakan anak dibawah umur sudah divonis yakni DB (14) hukuman 9 tahun dan DRH (14) hukuman 5 tahun (berkas terpisah), serta seorang lagi masih diburon (DPO) merencanakan pembunuhan korban, dan merekayasa kematian korban menjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), Sabtu (12/4/2025) pukul 22.30 WIB, di Jalan Kebun Sayur Gang Pelak Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam.

Baca Juga:
Hasil pemeriksaan unit Gakkum Sat Lantas Polresta Deliserdang, menyatakan bahwa kematian korban bukan diakibatkan laka lantas, selanjutnya atas permintaan keluarga korban, kuburan korban di ekshumasi (digali), Rabu (27/7/2025). (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buron Tiga Tahun Kasus Korupsi Pajak Reklame, Alboin Siagian Diciduk Tim Kejatisu dan Kejari Deliserdang
Jaksa dan Pegawai Kejari Deliserdang Periksa Urine Secara Mendadak
Korupsi Rp162 Juta, Kepala Satpol PP Kecamatan Galang Ditahan Kejari Deliserdang
Pelajar SMP Diduga Cabuli Kakak Kelasnya Hingga Hamil
Januari-Agustus, 52 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas di Batubara
Tiga Pelajar SMP Tewas Tenggelam di Danau Toba
komentar
beritaTerbaru