Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 Juli 2026

Mendagri Minta Pemda Sumut Percepat Realisasi Dana TKD Tambahan Rp6,35 Triliun

Danres Saragih - Rabu, 15 Juli 2026 07:00 WIB
113 view
Mendagri Minta Pemda Sumut Percepat Realisasi Dana TKD Tambahan Rp6,35 Triliun
Foto: harianSIB.com/Danres Saragih
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Irjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono bersama jajaran memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernu

Medan(harianSIB.com)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara segera merealisasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat, terutama di wilayah terdampak banjir dan longsor.

Pesan tersebut disampaikan Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Irjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIK SH MH, didampingi Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Dr Kastorius Sinaga, usai mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (14/7/2026).

Rapat koordinasi dihadiri Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta jajaran pemerintah pusat dan daerah.

Mewakili Mendagri, Wahyu Bintono menjelaskan pemerintah pusat mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana. Dari jumlah tersebut, Sumatera Utara menerima Rp6,35 triliun, Sumatera Barat Rp2,63 triliun, dan Aceh Rp1,65 triliun.

Baca Juga:
"Pemerintah berharap tambahan TKD yang telah diterima masing-masing pemerintah daerah dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Semakin cepat direalisasikan, semakin cepat pula proses pemulihan dapat berjalan," ujar Wahyu.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut diprioritaskan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi, terutama pembangunan infrastruktur serta pemulihan berbagai layanan publik yang terdampak bencana.

Ia juga menyampaikan apresiasi Menteri Dalam Negeri kepada pemerintah daerah yang telah menyesuaikan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar pengalokasian tambahan dana tersebut.

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, pemerintah pusat membentuk tim monitoring dan asistensi yang bertugas mengawal penggunaan tambahan TKD agar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

"Monitoring ini bertujuan memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran sekaligus membantu daerah menyelesaikan berbagai kendala agar realisasi anggaran dapat dipercepat," katanya.

Wahyu menambahkan, Mendagri Tito Karnavian sebelumnya telah meninjau langsung sejumlah wilayah di Sumatera Utara sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.

Sementara itu, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memanfaatkan tambahan TKD secara optimal untuk program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, baik melalui pembangunan fisik maupun program nonfisik yang mendukung percepatan pemulihan pascabencana.

Bobby juga mengajak seluruh pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar rehabilitasi dan pembangunan di daerah terdampak dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan berkelanjutan.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Deliserdang Optimalkan TKD untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
Sekdako Tebingtinggi Tekankan Langkah Antisipatif Masalah Sosial Hingga Tantangan Fiskal
Protes Jalan Rusak, Ratusan Warga Sambirejo Tutup Akses Jalan
Sumut Terima Pengembalian TKD Terbesar Pascabencana
Dana Pemulihan Pascabencana Sumut Melonjak Rp23,32 Triliun, Bobby Nasution Sempat Protes Alokasi
Bobby Nasution Berhasil Perjuangkan Kenaikan Dana Pemulihan Pascabencana Sumut dari Pusat Hingga Rp23 Triliun
komentar
beritaTerbaru