Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 Juli 2026

Edarkan Happy Water ke Pengunjung, Polisi Tangkap Karyawan Spa di Medan

Roy Surya D Damanik - Jumat, 17 Juli 2026 14:41 WIB
97 view
Edarkan Happy Water ke Pengunjung, Polisi Tangkap Karyawan Spa di Medan
Foto: Dok/Satres Narkoba
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menginterogasi kedua tersangka, di Mapolrestabes Medan, Jumat (17/7/2026).

Medan(harianSIB.com)

Seorang karyawan tempat spa di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, ditangkap polisi. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis Happy Water kepada pengunjung.

Selain karyawan spa berinisial GF (20), polisi juga mengamankan ER (24), yang diduga sebagai pemasok narkotika kepada GF.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi Wakasat Kompol Abdi Harahap dan Kanit I AKP Ruspian, Jumat (17/7/2026), menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika jenis happy water yang dilakukan GF.

"Pada 6 Juli 2026, personel menerima informasi adanya praktik jual beli narkotika jenis happy water yang dilakukan seorang pria berinisial GF. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.

Baca Juga:
Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke Jalan Sei Belutu, Medan. Di lokasi itu, GF yang merupakan warga Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 3 paket narkotika jenis happy water yang diduga siap diedarkan kepada calon pembeli.

"Dari hasil interogasi awal, GF mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya, ER, warga Jalan Tani Asli, Kecamatan Medan Sunggal. Berbekal keterangan itu, Satres Narkoba Polrestabes Medan segera melakukan pengembangan. Tidak membutuhkan waktu lama, petugas berhasil menangkap ER di kediamannya. Dalam penggeledahan di rumah ER, polisi menemukan 16 paket happy water yang disembunyikan di bagian dapur rumah tersangka," kata Rafli.

Kasatres Narkoba mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan GF telah menjalankan bisnis haram tersebut selama kurang lebih dua pekan.

"Pelaku GF merupakan pegawai salah satu SPA di Jalan Gatot Subroto, Medan Sunggal. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kerap menjual happy water kepada para pengunjung SPA. Aktivitas itu sudah dilakukan sekitar dua minggu terakhir," ungkapnya.

Menurut Rafli, keberhasilan mengungkap kasus ini belum menghentikan penyelidikan. Polisi kini masih memburu pemasok utama yang memasok narkotika kepada GF dan ER. Identitas pelaku telah dikantongi dan saat ini masih dalam pengejaran.

Ia menegaskan, Satres Narkoba akan terus meningkatkan upaya pemberantasan seluruh bentuk peredaran narkotika, termasuk narkotika dengan modus dan jenis baru yang terus bermunculan.

"Meskipun para pelaku terus bertransformasi dengan berbagai modus dan jenis narkoba baru, kami akan selalu selangkah lebih maju. Kami berkomitmen mengungkap seluruh bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan," pungkasnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Kepala BNNP Sumut: Belum Ditemukan Pembalut Wanita Mengandung Narkotika
Satreskrim Narkoba Polres Binjai Ringkus Empat Pelaku Narkotika
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
komentar
beritaTerbaru