Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 Juli 2026

PLN UID Sumut Perkuat Kepatuhan Hukum, Gandeng Kejati Tanamkan Budaya GCG

Leo Bastari Bukit - Sabtu, 18 Juli 2026 19:11 WIB
112 view
PLN UID Sumut Perkuat Kepatuhan Hukum, Gandeng Kejati Tanamkan Budaya GCG
Foto Dok/PLN Sumut
General Manager PLN UID Sumut Mundhakir Salman saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Hukum dan Penguatan Kepatuhan Hukum di Kantor PLN UID Sumut, Jalan KL Yos Sudarso, Medan, Kamis (16/7/2026).

Medan (harianSIB.com)

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat budaya kepatuhan hukum di lingkungan perusahaan melalui Sosialisasi Hukum dan Penguatan Kepatuhan Hukum yang digelar bersama Kejaksaan Tinggi Sumut di Kantor PLN UID Sumut, Jalan KL Yos Sudarso, Medan, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin SH MH, sebagai narasumber utama. Ia didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut Nurhandayani SH MH beserta jajaran.

Acara tersebut dihadiri General Manager PLN UID Sumut Mundhakir Salman, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) Rizki Aftarianto, jajaran Senior Manager, Manager Unit Pelaksana, serta pimpinan unit PLN Group di Sumut.

Dalam paparannya, Muhibuddin menegaskan bahwa penerapan Good Corporate Governance (GCG) harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap proses bisnis perusahaan. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil harus memiliki dasar hukum, kewenangan yang jelas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:
"Setiap pengambilan keputusan harus menggunakan logika yang benar dan dilandasi ketentuan hukum. Jika suatu tindakan dapat dipertanggungjawabkan secara logis dan sesuai aturan, maka tindakan tersebut legal. Sebaliknya, apabila tidak memiliki dasar logika yang benar dan tidak sesuai ketentuan, maka tindakan itu berpotensi menjadi ilegal," ujar Muhibuddin.

Ia juga mengingatkan bahwa budaya kepatuhan tidak hanya diwujudkan melalui aturan tertulis, tetapi harus tercermin dalam sikap, perilaku pegawai, serta keteladanan para pimpinan perusahaan.

Sementara itu, Mundhakir menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumut atas dukungan dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan kepatuhan hukum di lingkungan PLN. Menurutnya, kepatuhan hukum menjadi fondasi utama dalam menjaga integritas perusahaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan PLN.

"Kepatuhan hukum merupakan fondasi untuk menjaga integritas dan membangun kepercayaan publik. Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan setiap kebijakan, proses bisnis, dan pelayanan kepada pelanggan dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip GCG," kata Mundhakir.

Ia menambahkan, pemahaman hukum yang baik akan mendukung transformasi PLN, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta memitigasi risiko hukum sejak dini.

Melalui kegiatan tersebut, PLN UID Sumut bersama Kejaksaan Tinggi Sumut berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya sadar hukum dan tata kelola perusahaan yang berintegritas. Sinergi ini diharapkan mampu mendukung penyediaan layanan kelistrikan yang andal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Promosi Industri Kendaraan Listrik di Sumatera Utara, PRSU Jajaki Kolaborasi dengan PERIKLINDO
Wabup Sergai Adlin Tambunan Prediksi Spanyol Menang 2-1 atas Argentina
Polres Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Desa Helvetia
Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra Jagokan Spanyol Juara Dunia
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pemuda di SPBU N-8, Sita 3,21 Gram Sabu
Timsus Dayok Mirah Tindak Dua Motor Berknalpot Brong
komentar
beritaTerbaru