Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 19 Juli 2026

PLN UID Sumut Perkuat Kepatuhan Hukum, Gandeng Kejati Tanamkan Budaya GCG

Leo Bastari Bukit - Sabtu, 18 Juli 2026 19:11 WIB
611 view
PLN UID Sumut Perkuat Kepatuhan Hukum, Gandeng Kejati Tanamkan Budaya GCG
Foto Dok/PLN Sumut
General Manager PLN UID Sumut Mundhakir Salman saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Hukum dan Penguatan Kepatuhan Hukum di Kantor PLN UID Sumut, Jalan KL Yos Sudarso, Medan, Kamis (16/7/2026).

Sementara itu, Mundhakir menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumut atas dukungan dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan kepatuhan hukum di lingkungan PLN. Menurutnya, kepatuhan hukum menjadi fondasi utama dalam menjaga integritas perusahaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan PLN.

"Kepatuhan hukum merupakan fondasi untuk menjaga integritas dan membangun kepercayaan publik. Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan setiap kebijakan, proses bisnis, dan pelayanan kepada pelanggan dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip GCG," kata Mundhakir.

Ia menambahkan, pemahaman hukum yang baik akan mendukung transformasi PLN, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta memitigasi risiko hukum sejak dini.

Melalui kegiatan tersebut, PLN UID Sumut bersama Kejaksaan Tinggi Sumut berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya sadar hukum dan tata kelola perusahaan yang berintegritas. Sinergi ini diharapkan mampu mendukung penyediaan layanan kelistrikan yang andal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Promosi Industri Kendaraan Listrik di Sumatera Utara, PRSU Jajaki Kolaborasi dengan PERIKLINDO
Wabup Sergai Adlin Tambunan Prediksi Spanyol Menang 2-1 atas Argentina
Polres Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Desa Helvetia
Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra Jagokan Spanyol Juara Dunia
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pemuda di SPBU N-8, Sita 3,21 Gram Sabu
Timsus Dayok Mirah Tindak Dua Motor Berknalpot Brong
komentar
beritaTerbaru