Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Oktober 2026

Dalam Lima Tahun, Alfamidi Berangkatkan Ratusan Karyawan Berprestasi ke Tanah Suci

Donna Hutagalung - Senin, 10 Agustus 2026 17:45 WIB
434 view
Dalam Lima Tahun, Alfamidi Berangkatkan Ratusan Karyawan Berprestasi ke Tanah Suci
Foto: Dok/Alfamidi
Para karyawan Alfamidi terpilih penerima Trip Reward Umrah Best Employee menjalankan ibadah umrah di Baitullah.

Medan(harianSIB.com)

PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) kembali memberangkatkan karyawan terbaik melalui program Trip Reward Umrah Best Employee. Memasuki tahun kelima pelaksanaannya, program apresiasi ini telah mengantarkan 101 karyawan Alfamidi untuk menjalankan ibadah umrah ke Baitullah.

Para penerima Trip Reward Umrah Best Employee merupakan karyawan yang terpilih melalui proses penilaian berdasarkan kinerja, kedisiplinan, integritas serta kontribusi mendukung operasional dan pelayanan kepada pelanggan.

Program ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi karyawan terhadap pertumbuhan perusahaan. Para penerima terpilih karena telah konsisten menunjukkan performa terbaik di antara lebih dari puluhan ribu karyawan Alfamidi di seluruh wilayah operasional.

Human Capital General Manager Alfamidi, Christiana Windarsih, mengatakan, penerima reward berasal dari berbagai unit kerja mulai dari toko, warehouse hingga office yang tersebar di 11 cabang Alfamidi dari Medan hingga Ambon.

Baca Juga:
"Reward umrah ini bukan sekadar perjalanan, tetapi bentuk apresiasi atas kontribusi karyawan. Sekaligus kesempatan untuk memperkuat rasa syukur, keimanan dan semangat memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen," kata Christiana.

Apresiasi dan rasa syukur disampaikan salah satu penerima Trip Reward Umrah, Faerus Bahtiar, Kepala Toko Alfamidi di Bogor. Ia mengaku terharu mendapat kesempatan untuk menunaikan ibadah umrah melalui program yang diberikan perusahaan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Maling di Alfamidi
3 Pemuda Mengaku OKP Rusak Gerai Alfamidi di Delitua
komentar
beritaTerbaru