Sergai(harianSIB.com)
Mobil Avanza nomor polisi B 2803 PZH tertabrak kereta api penumpang Siantar Express di perlintasan tanpa palang pintu Dusun V Peringgan, Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Kamis (27/8/2026) pukul 16.45 WIB. Satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Kasihumas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, saat dikonfirmasi Kamis malam, mengatakan kecelakaan itu melibatkan Avanza yang dikemudikan Kevin Bryan bersama dua penumpang dengan KA Siantar Express yang melaju dari arah Tebingtinggi menuju Medan.
"Bagian samping kiri Avanza bertabrakan dengan bagian depan sisi kiri kereta api Siantar Express," jelasnya.
Ia menerangkan, Avanza tersebut keluar dari Dusun V Peringgan menuju arah Desa Pon. Setibanya di perlintasan tanpa palang pintu, kendaraan itu diduga tidak memperhatikan kedatangan kereta api dari sisi kiri sehingga tabrakan tidak terhindarkan.
Baca Juga:
Sebanyak tiga orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Dua orang mengalami luka-luka, sedangkan seorang lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Ketiga korban telah dievakuasi ke RSU Melati Desa Pon untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara mobil Avanza diamankan Satlantas Polres Sergai. (**)