Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 21 September 2026

Kejati Sulsel dan BPK Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan Negara

Martohap Simarsoit - Senin, 21 September 2026 18:00 WIB
139 view
Kejati Sulsel dan BPK Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan Negara
Foto:Dok/ ig kejati sulsel
Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin (tengah) pada kegiatan Exit Meeting bersama BPK RI, Senin (21/9/2026) di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel Makassar..

Makassar(harianSIB.com)

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan Negara Tahun Anggaran (TA) 2025 sampai dengan Semester I TA 2026 bersama Tim (BPK) RI.

Pertemuan strategis ini berlangsung, Senin (21/9/2026) di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel Makassar, sebagaimana dilihat dari media Instagram Kejati Sulsel, Senin (21/9/2026).

Agenda pengawasan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Muhammad Syarifuddin, SH MH, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel Prihatin, para asisten dan koordinator, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Maros, dan Bulukumba.

Wakil Penanggung Jawab III BPK RI, Wira Alamsyah, memaparkan kerangka evaluasi dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang memfokuskan objek pemeriksaannya pada tiga satuan kerja (Satker) di bawah naungan Kejati Sulsel.

Baca Juga:
"Kami sudah melakukan pemeriksaan pengelolaan pendapatan negara di tiga satuan kerja di Kejati Sulsel. Kami akan melihat apakah temuan kami ini hanya terjadi di satker tertentu atau terjadi di kesemuanya.

Kami sampaikan bahwa konsep awal temuan ini belum final, karena masih ada proses tanggapan dari satker yang bersangkutan," ungkap Wira Alamsyah.

Merespons berbagai catatan tersebut, Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin menegaskan komitmen lembaganya untuk berbenah. Ia meminta jajarannya memandang temuan ini bukan sekadar teguran administratif, melainkan momentum pembenahan sistemik.

"Setiap catatan dari BPK akan kami terima sebagai bahan evaluasi bersama, khususnya untuk memperbaiki hal-hal yang memang perlu dilakukan.

Saya mengharapkan seluruh jajaran menyikapi hasil pemeriksaan ini secara objektif dan menindaklanjutinya secara terukur," tegas Muhammad Syarifuddin.

Kepada Kejari Makassar, Maros, dan Bulukumba, yang menjadi objek pemeriksaan, Kajati Sulsel meminta perbaikan tidak boleh hanya berhenti pada sisi administratif, tetapi juga pada perbaikan yang berkelanjutan. (. )

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jembatan Sibangebange Siantar Tonga-Tonga I Butuh Perbaikan
KPU Tunda Penetapan DPT Pemilu 2019 Hasil Perbaikan Kedua
Ketua FP Golkar dan F-PAN DPRD Medan Nilai Pemeriksaan BPK Wajar
Tanggul Sungai Kualuh Beberapa Kali Jebol, Warga Sialangtaji Minta Perbaikan
Sejumlah Anggota DPRD Medan dan Staf Diperiksa BPK
Diusulkan Perbaikan Jalan Menuju Gereja, Tapi yang Dibangun Jalan Sirikki Parapat
komentar
beritaTerbaru