Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 10 Oktober 2026

Kejati Sumut: Dua Oknum Jaksa Sudah Ditindak atas Permintaan Uang

Martohap Simarsoit - Jumat, 09 Oktober 2026 07:00 WIB
289 view
Kejati Sumut: Dua Oknum Jaksa Sudah Ditindak atas Permintaan Uang
Foto: Dok/Kejati Sumut
Peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/10/2026).

Menurut Rizaldi, program Jaksa Sahabat Pendidik diharapkan menjadi wadah koordinasi antara pemangku kepentingan pendidikan dan kejaksaan untuk mendukung kegiatan pendidikan yang profesional.

Ia menegaskan jaksa dan pegawai kejaksaan dilarang menyalahgunakan tugas dan fungsi dalam mengawal program pendidikan, termasuk melakukan perbuatan transaksional. Pimpinan, katanya, tidak akan menoleransi perbuatan tercela.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Erry Nuradi dan Bobby Nasution Ramaikan Gerakan #2019 Kita Tetap Bersaudara dan Selamanya
Tata Kelola Pengawas dan Kepala Sekolah Perlu Diperbarui
Tim Advokat Minta Jamwas Kejagung Awasi Kinerja Kejari Belawan
Kasus Pukat Harimau, Polisi Serahkan 5 Tersangka ke Kejari Belawan
47 Kepala Sekolah di Langkat Dilantik
Perkosa ABG India, 7 Orang Termasuk Kepala Sekolah Ditangkap
komentar
beritaTerbaru