Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 17 Oktober 2026

Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Satu Warga Aceh Ditangkap di Lubukpakam

Lisbon Situmorang - Jumat, 16 Oktober 2026 10:57 WIB
257 view
Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Satu Warga Aceh Ditangkap di Lubukpakam
Foto.Dok/Polresta Deliserdang
Kasatres Narkoba Polresta Deliserdang, saat menyampaikan hasil operasi menangkap seorang terduga kurir (duduk) dengan barang bukti 1000,14 gram sabu, Kamis (15/10/2026) malam, di Lubukpakam.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polresta Deliserdang masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul barang haram, jalur distribusi, serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, sebut Kompol Fery.

Kasatres Narkoba memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat khususnya warga Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, dan mendapat apresiasi dari warga sekitar, kemudian memberikan testimoni atas keberhasilan penindakan peredaran gelap narkoba di Lubukpakam. (**).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Temui Majelis Taklim Halimah, Kapolda Sumut Perkenalkan Nilai SI HORAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas
Pererat Hubungan Kelembagaan, Kapolda Sumut Sambangi Kodaeral I Belawan
Kapolda Sumut Buka Hotline Pengaduan Masyarakat
Edukasi Stop Bullying, Polsek Siantar Martoba Sambangi Siswa SD
Polres Batubara Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kajati Sumut
komentar
beritaTerbaru