Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 16 Oktober 2026

Lindungi Kesehatan Siswa, Disdik Binjai Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap

Muhammad Irsan - Jumat, 16 Oktober 2026 16:19 WIB
160 view
Lindungi Kesehatan Siswa, Disdik Binjai Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Akibat Kabut Asap
Ist/SNN
Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sofyan Syahputra Siregar, SSTP, MAP

Binjai(harianSIB.com)

Demi melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang menjadi perhatian, Dinas Pendidikan Kota Binjai menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.

Kebijakan tersebut diberlakukan mulai 17 hingga 21 Oktober 2026 sebagai tindak lanjut atas instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait penanganan dampak kabut asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sofyan Syahputra Siregar, SSTP, MAP, mengatakan penyesuaian kegiatan pembelajaran ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi risiko paparan udara yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik.

"Penyesuaian ini diharapkan menjadi langkah preventif untuk mengurangi paparan udara yang berpotensi mengganggu kesehatan anak selama beraktivitas di luar ruangan," ujar Sofyan, Jumat (16/10/2026).

Baca Juga:
Ia menjelaskan, selama penerapan PJJ, pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid guna memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung dari rumah. Orang tua juga diharapkan aktif mengawasi anak selama jam pembelajaran serta membatasi aktivitas di luar rumah.

Menurut Sofyan, proses pembelajaran dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan platform digital maupun media komunikasi lainnya sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah.

"Kami berharap guru tetap memastikan materi pelajaran tersampaikan dengan baik dan proporsional, tanpa memberikan beban berlebihan kepada peserta didik," ungkapnya.

Selain mengatur pola pembelajaran, kebijakan tersebut juga mencakup pelaksanaan tugas tenaga pendidik dan kependidikan. Kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas di sekolah untuk mendukung kelancaran pembelajaran secara daring. Namun, tenaga kependidikan yang memiliki penyakit atau kondisi kesehatan rentan diperbolehkan bekerja dari rumah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sofyan menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan PJJ menjadi bagian penting agar kebijakan tersebut berjalan efektif. Kepala sekolah diminta memantau kegiatan pembelajaran sekaligus melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai.

Evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta arahan dari pihak berwenang. Langkah ini diperlukan untuk menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya sesuai kondisi di lapangan.

Sementara itu, informasi mengenai kemungkinan perpanjangan PJJ maupun kembalinya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan disampaikan kemudian melalui pemberitahuan resmi pemerintah daerah.

Disdik Binjai berharap seluruh satuan pendidikan, orang tua, dan peserta didik dapat bekerja sama menjalankan kebijakan tersebut. Dengan demikian, perlindungan kesehatan anak tetap menjadi prioritas tanpa mengabaikan keberlangsungan proses pendidikan.

Penerapan pembelajaran jarak jauh ini sekaligus menegaskan pentingnya kesiapsiagaan satuan pendidikan dalam menghadapi kondisi lingkungan yang berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru