Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Oktober 2026

Warga Petisah Keluhkan Angkringan Hingga Pagi, Lansia Terganggu Istirahat

Horas Pasaribu - Senin, 19 Oktober 2026 19:55 WIB
190 view
Warga Petisah Keluhkan Angkringan Hingga Pagi, Lansia Terganggu Istirahat
Foto SIB/ Horas Pasaribu
RDP: Kondisi 3 DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga masyarakat Kecamatan Medan Petisah, beserta sejumlah OPD pemko, Senin (19/10/2026) di ruang rapat Komisi 3.

Medan (harianSIB.com)

Warga kawasan Petisah, Kota Medan, mengeluhkan aktivitas pedagang angkringan yang berjualan dari jam 20.00 WIB hingga pagi. Selain mengganggu waktu istirahat warga akibat kebisingan musik, keberadaan pedagang juga dinilai menghambat akses keluar-masuk rumah, memicu persoalan parkir, serta meninggalkan tumpukan sampah dan limbah minyak goreng.

Keluhan tersebut disampaikan perwakilan warga dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 3 DPRD Kota Medan, Senin (19/10/2026).

Dalam pertemuan itu, warga meminta instansi terkait menertibkan aktivitas perdagangan yang dinilai telah mengganggu kenyamanan mereka selama lebih dari satu setengah tahun.

Perwakilan warga, Yanto Teguh, bersama Profesor Hakim Bangun dan Lohaini, menyampaikan bahwa aktivitas perdagangan biasanya dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut disebut berlangsung hampir setiap hari tanpa jeda yang memadai.

Baca Juga:
"Sejak awal mereka berjualan, akses keluar-masuk rumah kami sudah terganggu. Peralatan dagangan diletakkan di depan pintu, sementara suara musik keras sering terdengar hingga pagi hari," ujar Yanto.

Menurutnya, kebisingan semakin parah ketika pedagang memutar musik menggunakan pengeras suara, menggelar pertunjukan musik langsung, atau menayangkan pertandingan sepak bola.

Kondisi tersebut membuat warga kesulitan beristirahat, terutama anak-anak yang harus bersekolah pada pagi hari dan warga lanjut usia yang membutuhkan ketenangan.

Ia menyebutkan, sejumlah warga yang tinggal di kawasan itu ada yang berusia 70 tahun, bahkan ada yang telah berusia 80 hingga 90 tahun.

Kebisingan pada malam hari dikhawatirkan semakin mengganggu kondisi warga lanjut usia yang sedang sakit maupun membutuhkan istirahat cukup.

Yanto mengatakan, warga telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada lurah dan camat setempat. Petugas juga disebut pernah memberikan teguran dan edukasi kepada pedagang agar tidak menimbulkan kebisingan.

Namun hanya sebentar berhenti dan kebisingan musik kembali seperti semula setelah petugas meninggalkan lokasi.

Selain itu, parkir juga menghalangi akses ke rumah warga, kendaraan roda dua dan roda empat yang diparkir di sekitar lokasi perdagangan hingga menghalangi akses menuju rumah mereka hingga berlapis-lapis, membuat warga kesulitan keluar-masuk rumah. Sejumlah ruas jalan di kawasan Jalan Gatot Subroto dan sekitarnya juga disebut terdampak aktivitas parkir tersebut.

Kondisi itu dinilai dapat menyulitkan warga ketika hendak menggunakan kendaraan untuk keperluan mendesak.

Persoalan kebersihan turut menjadi sorotan. Menurut Yanto, sampah yang dihasilkan dari aktivitas perdagangan kerap dibiarkan menumpuk setelah pedagang selesai berjualan. Akibatnya, warga terpaksa membersihkan lingkungan secara mandiri.

Ia juga menyoroti dugaan penggunaan listrik tanpa izin oleh sejumlah pedagang angkringan. Kabel yang dipasang di sekitar rumah warga dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan. Sampah dan limbah minyak goreng berserakan di depan rumah warga.

"Anak-anak kami harus sekolah, sementara kami juga harus bekerja dan mencari nafkah pada pagi hari. Kalau setiap malam terganggu suara musik hingga subuh, tentu kami kekurangan istirahat dan aktivitas sehari-hari ikut terganggu," ujar Yanto.

Warga mengaku telah berulang kali menegur pedagang secara langsung. Namun, teguran tersebut dinilai belum menyelesaikan persoalan karena gangguan kembali terjadi ketika pedagang lain mulai berjualan di lokasi yang sama.

"Kami tidak mungkin setiap hari harus menegur satu per satu pedagang agar tidak memutar musik keras atau mengganggu akses rumah. Ketika satu pedagang berhenti, pedagang lain datang dan masalah yang sama kembali terjadi," katanya.

Ia berharap pemerintah tidak hanya memberikan teguran sesaat, tetapi juga menghadirkan solusi yang dapat menjamin ketertiban perdagangan sekaligus melindungi hak warga untuk mendapatkan ketenangan, kebersihan, dan akses yang aman menuju rumah mereka.

Rapat RPD dipimpin Sekretaris Komisi 3 David Roni GANDA Sinaga bersama Wakil Ketua Komisi H Bahrumsyah, Godfried Lubis, Agus Setiawan dan dr Faisal Arbie. Hadir juga Wakil Ketua DPRD H Zulkarnain dan Hadi Suhendra. Dari pihak Pemko Medan hadir Kadis Koperasi dan UMKM Hendra Ridho Gunawan Siregar, Kadis Pariwisata Odhy Batubara, Camat Medan Petisah Syamsul Alam Nasution.

Kadis Koperasi Hendra Ridho Gunawan mengatakan, di dalam Perda pedagang diperbolehkan menjual dagangannya di pinggir jalan sesuai zonanya.

Tapi tidak menoleransi pedagang yang membuat warga tidak nyaman. Untuk itu dia menyarankan ada satuan kerja untuk membuat menetapkan sebuah zona pedagang kaki lima.

Camat Medan Petisah, Syamsul Alam Nasution mengaku sudah banyak mengeluarkan surat himbauan kepada pedagang angkringan karena keberatan warga yang terganggu keluar masuk dan tidak nyaman jika istirahat akibat kebisingan. Bahkan pihaknya pernah menyita sound system milik pedagang.

Akhirnya pimpinan rapat David Roni Ganda Sinaga menskors RDP tersebut dan akan menjadwalkan RDP lanjutan dengan mengundang para pedagang angkringan dan OPD terkait. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Petisah Tengah Keluhkan Sisa Pengorekan Drainase Menumpuk
Warga Petisah Hulu Minta Pinggiran Sungai Babura Dibronjong
komentar
beritaTerbaru