Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Oktober 2026

Pemprov Sumut Terbitkan 1.337 Izin Usaha, Perkuat Layanan dan Dorong Investasi

Danres Saragih - Selasa, 27 Oktober 2026 20:19 WIB
399 view
Pemprov Sumut Terbitkan 1.337 Izin Usaha, Perkuat Layanan dan Dorong Investasi
Foto: harianSIB.com/Danres Saragih
KONPRES: Kepala DPMPTSP Sumut Nurbaiti Harahap memberikan keterangan terkait perizinan usaha pada konferensi pers, Selasa (27/10/2026) dia kantor Gubsu, Medan.

Dalam pelaksanaannya, DPMPTSP Sumut didukung delapan tim kerja pelayanan perizinan. Tujuh tim bertugas menangani penyelenggaraan pelayanan perizinan, sedangkan satu tim lainnya berfokus pada penyuluhan dan peningkatan kinerja pelayanan terpadu satu pintu di tingkat kabupaten/kota. Pelayanan tersebut juga didukung tim pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Menurut Nurbaiti, kemudahan dan kecepatan pelayanan perizinan diharapkan dapat meningkatkan minat investor untuk menanamkan modal di Sumatera Utara. Investasi yang masuk tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berpotensi memperluas penyerapan tenaga kerja dan mendorong tumbuhnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Semakin banyak yang berinvestasi di Sumatera Utara, maka multiplier effect-nya adalah meningkatnya serapan tenaga kerja. Harapan kita jika pabrik dibangun di suatu kawasan, maka pekerja pabrik ini nanti akan butuh makan, maka biasanya di sekelilingnya akan tumbuh UMKM-UMKM," kata Nurbaiti.

Untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal, DPMPTSP Sumut juga telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut diikuti 437 pelaku usaha, melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak 200 pelaku usaha. Capaian ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal.

Di sisi lain, DPMPTSP Sumut terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menetapkan kebijakan pemberian insentif dan kemudahan investasi. Hingga saat ini, sebanyak 13 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara telah menetapkan regulasi terkait pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, baik melalui Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), maupun Peraturan Wali Kota (Perwal).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Penyebab RI Kurang Modal Buat Genjot Pertumbuhan Ekonomi
Timses Jokowi Balas PAN: Narasi Ekonomi Prabowo-Sandi Cuma Jargon
Honda Kembangkan Ekonomi Pesisir dengan Penanaman Mangrove
Fokus Pembangunan Ekonomi, Sandiaga Janji Perkuat UMKM
Krisis Ekonomi di LN, Harga Kelapa Sawit di Indonesia Anjlok
Sri Mulyani: Ekonomi Kreatif Didorong Lewat Beragam Instrumen
komentar
beritaTerbaru