Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Gerak Cepat Polda Sumut Tangkap Terduga Penista Agama Mendapat Apresiasi

Tumpal Manik - Rabu, 28 Oktober 2026 10:18 WIB
134 view
Gerak Cepat Polda Sumut Tangkap Terduga Penista Agama Mendapat Apresiasi
Ist/SNN
Ketua Umum HBB, Lamsiang Sitompul, SH, MH

Medan(harianSIB.com)

Penangkapan pemilik akun media sosial atas nama inisial RM yang diduga melakukan penistaan terhadap agama Kristen oleh Polda Sumatera Utara mendapat apresiasi dari Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH, MH.

"Dengan ini saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Sumut, Direktorat Siber Polda Sumut dan jajaran atas gerak cepatnya dalam menangkap dan melakukan penahanan terhadap pemilik akun atas nama Ridwan Marbun," ujar Lamsiang dalam pernyataannya, Rabu (28/10/2026).

Ia mengaku sejak awal video tersebut viral, pihaknya intens berkomunikasi dengan Direktorat Siber Polda Sumut agar pemilik akun tersebut segera ditindak.

Lamsiang juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh netizen yang turut membantu melaporkan dan mengawal kasus tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengeluarkan ujaran yang menghina agama, pribadi, golongan, maupun suku, karena ada konsekuensi hukumnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum HBB menegaskan pihaknya akan terus mengajukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang mengeluarkan kata-kata tidak pantas, terlebih yang menyinggung SARA.

"Kami dari HBB tidak bosan-bosannya untuk mengajukan proses hukum terhadap orang yang selalu mengucapkan kata-kata yang tidak pantas. Tetap semangat, Horas," tutupnya.

Diketahui, RM ditangkap Tim Siber Polda Sumut pada Senin (27/10/2026) tengah malam setelah videonya yang diduga menistakan agama Kristen viral di media sosial. Saat ini RM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan itu pun sebelumnya dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (27/10/2026). "Ya, berdasarkan pernyataan Dirressiber yang bersangkutan telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait video TikTok yang viral," jawab Ferry. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru