Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 02 Agustus 2026

Muspika Percut dan Satpol PP Deliserdang Gusur Ratusan PKL di Pasar Gambir Tembung

- Selasa, 25 Agustus 2015 09:39 WIB
720 view
Muspika Percut dan Satpol PP Deliserdang Gusur Ratusan PKL di Pasar Gambir Tembung
SIB/Roy Damanik SKom
PERTAHANKAN: Salah seorang pedagang Pasar Gambir Pasar 8 Tembung, Percut Sei Tuan berusaha mempertahankan papan yang dijadikan jembatan, ketika hendak dimasukkan Satpol PP ke dalam truk, Senin (24/8).
Medan (SIB)- Dituding sebagai penyebab kemacetan panjang serta mengotori saluran drainase, Muspika percut seituan di antaranya Camat, Kades, Polsek Percut SeiTuan dan Danramil dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DeliSerdang, Senin (24/8) pagi menggusur ratusan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Gambir Pasar 8 Tembung, Percut SeiTuan.

Informasi yang dihimpun SIB di lokasi, sebelumnya pihak Muspika sudah memberikan teguran keras terhadap para PKL, karena aktivitas para pedagang  kerap menjadi sumber kemacetan. Tidak hanya itu juga, ketidakrapian di lokasi juga terlihat di, salah satunya saluran drainase dipenuhi sampah-sampah serta jalanan kotor yang diduga dibuang sembarangan oleh para pedagang.

Karena teguran tak direspon, Muspika Percut langsung berkoordinasi dengan pihak Satpol PP DeliSerdang. Senin pagi, Muspika yang di antaranya camat, Trantib, Kades, Polsek Percut dan Danramil tiba di Pasar Gambir, berikut 2 mobil truk. Personil gabungan yang berjumlah puluhan orang itu langsung melakukan pembongkaran paksa terhadap lapak-lapak PKL. Selain lapak berjualan, petugas juga membongkar paksa papan-papan yang menutupi drainase, yang dijadikan para pedagang menjadi jembatan.

Dalam penggusuran itu, pembongkaran paksa tersebut menuai protes keras dari para pedagang, Kaum ibu berupaya menghalang-halangi petugas yang berupaya membawa paksa dagangan mereka untuk dimasukkan ke dalam truk.

Salah seorang pedagang kedai sampah, Nurhayati (40) mengaku memprotes karena papan/jembatan di depan lapak dagangannya dirubuhkan. "Sebelumnya saya sudah bertanya kepada kepala desa. Di situ Kades mengatakan jika papan saya tak dibongkar. Ternyata jembatan dari papan itu justru dibongkar," kesalnya.

Camat Percut Seituan Edisyam didampingi Kepala Seksi (Kasi) Trantib Drs Gita Nova ketika dikonfirmasi SIB di lokasi penertiban mengatakan, para PKL yang digusur itu Ilegal. Dikatakan Adisyam, sebelumnya para pedagang tidak sebanyak ini, namun semakin hari semakin banyak pedagag ilegalnya. Diduga sebagian pedagang pindahan dari Pasar Sutomo.

"Sebelumnya pihak kecamatan sudah melakukan pendekatan persuasif agar pedagang segera menertibkan dagangannya, sebelum diadakannya penertiban. Namun, pedagang sepertinya tak peduli, makanya kami tertibkan. Dengan begini, kemacetan tak terjadi lagi di lokasi. Serta aliran drainase menjadi lancar. Kami mengimbau kepada pedagang, masih banyak lapak resmi untuk berdagang di dalam Pasar," katanya.(A20/k)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
PRSU ke 50 Resmi Ditutup

PRSU ke 50 Resmi Ditutup

Medan(harianSIB.com)Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke 50 Tahun 2026 resmi telah ditutup oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Surya BSc, M