Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Pemprovsu Ajukan Ranperda Penambahan Modal PT Bank Sumut Rp24 Miliar

- Minggu, 06 Desember 2015 13:53 WIB
369 view
Pemprovsu Ajukan Ranperda Penambahan Modal PT Bank Sumut Rp24 Miliar
Medan (SIB)- Pemprovsu mengajukan Ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang Penyertaan Modal PT Bank Sumut sebesar Rp24 miliar menggunakan hibah MIF (Microfinance for Innovation Fund) kepada DPRD Sumut melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRDSU H Zulkifli Effendi Siregar, Senin (30/11) di gedung dewan.

Sekdaprovsu Hasban Ritonga menyebutkan, Perda penyertaan modal kepada PT Bank Sumut merupakan syarat untuk menerima penerusan hibah sebagaimana tertuang dalam perjanjian penerusan hibah (PPH) antara pemerintah pusat dan Pemprovsu tentang hibah MIF dengan harapan dapat disalurkan kepada masyarakat Sumut. Disebutkan, Pemprovsu melakukan penambahan penyertaan modal ke PT Bank Sumut bersumber dari penerusan dana hibah program MIF merupakan bagian dari program bantuan ADB (Asian Development Bank) untuk rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh dan Kepualaun Nias pasca gempa bumi dan tsunami melalui proyek ETESP (Earhquake and Tsunami Emergency Support) dalam komponen Livelihood dan microfinance.

“Nilai penambahan penyertaan modal daerah sesuai perjanjian sebesar Rp24.268.280.639,” ujarnya. Persetujuan atas Ranperda penambahan penyertaan modal ke Bank Sumut, lanjut Hasban, diharapkan ditetapkan menjadi Perda, sehingga Pemprovsu dapat menerima penerusan hibah MIF dari pemerintah pusat. “Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, penerusan hibah MIF dapat segera disalurkan kepada masyarakat Sumut,” ujarnya. Dalam Ranperda penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Sumut dicantumkan, penyertaan modal dimaksud untuk memerkuat struktur permodalan guna meningkatkan kinerja dalam menjalankan usahanya.

Meningkatkan efesiensi, produktivitas pemanfaatan sumber daya yang dimiliki dalam rangka peningkatan perekonomian daerah. Selain itu, meningkatkan kemampuan Bank Sumut untuk memerluas usaha untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah terutama usaha mikro, kecil dan menengah. Meningkatkan pendapatan asli daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Meningkatkan kinerja Bank Sumut sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Diharapkan, Ranperada tentang penambahan penyertaan modal ke Bank Sumut dapat memperoleh gambaran tambahan guna pembahasan lebih lanjut dalam pengambilan keputusan bersama. (A03/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru