Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

12 Nelayan Asal Sumut yang Ditahan di Malaysia Dibebaskan

* Pulang ke Sumut akan Disambut Anggota DPD RI
- Senin, 07 Desember 2015 11:04 WIB
274 view
12 Nelayan Asal Sumut yang Ditahan di Malaysia Dibebaskan
Medan (SIB)- Pemerintah harus memperhatikan kehidupan nelayan dan memberi pencerahan tentang laut Indonesia dan batas-batasnya.

Hal itu disampaikan  Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba setelah berkoordinasi dengan Konjen RI di Penang dan Pihak Rumah Tahanan di Sungai Petani Malaysia, Sabtu(5/12) terkait nelayan Sumut yang ditahan di negara tersebut.

Sebelumnya,  para nelayan yang berasal dari Kabupaten Langkat  ditahan pada 24 Juli 2015 silam itu berjumlah 12 orang, yakni di Penjara Seberang Perai 9 orang dan Penjara Sungai Petani 3 orang. Sesuai  informasi dari Konjen RI kata Parlin, nelayan yang ditahan dikeluarkan  6 Desember 2015 dan direncanakan para nelayan tersebut akan tiba di Bandara Kualanamu 8 Desember 2015.

Parlindungan mengatakan, mereka ditahan dengan dakwaan dari Pemerintah Malaysia telah melintasi batas Wilayah Laut Indonesia yang disebut dengan batas yang masih diakui oleh kedua negara dengan sebutan grey area. Menurutnya, hal itu terjadi karena masih belum tegasnya perbatasan laut antara Malaysia dan Indonesia. “Pada 8 Agustus 2015 saya dan Konjen RI di Penang sudah bertemu dengan para nelayan tersebut di Penjara Seberang Prei. Kita memastikan kondisi nelayan  dalam keadaan sehat dan menyampaikan salam keluarga kepada mereka,” imbuhnya.

Dia menambahkan, permasalahan nelayan tersebut sudah disampaikannya dalam Paripurna DPD RI, sehingga Pimpinan DPD RI mengirimkan surat ke Kementerian Luar Negeri, Bakamla RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) untuk memberikan bantuan kepada para nelayan tersebut dan mengevaluasi penyebab seringnya nelayan ditangkap oleh Malaysia.

Parlindungan juga menyampaikan bahwa masalah nelayan di daerah menjadi perhatian serius DPD RI dan mereka juga akan memikirkan kesejahteraan nelayan dan difungsikan ikut membantu menjaga perbatasan negara.

SAMBUT NELAYAN DI MEDAN

Sesuai jadwal, para nelayan yang ditahan tersebut akan tiba di Kualanamu Internasional Airport (KNIA) pada Selasa, 8 Desember 2015 pukul 12.00, mereka akan disambut oleh Pemprovsu dan Pemkab Langkat, sanak keluarga, dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Langkat. “Setelah ini, kita minta pemerintah harus meningkatkan sosialisasi batas laut kepada nelayan tradisional kita, mereka tidak semuanya paham tentang batas  - batas wilayah laut kita. Kita juga minta para nelayan jangan nakal, melewati wilayah batas laut Indonesia. Kepada pemerintah juga kita mengharapkan agar para nelayan ini nantinya diberikan akses permodalan sehingga beralih menjadi nelayan yang membudidayakan ikan”, tutupnya. (Rel/Rd5/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru