Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Warga “DPR” Mandala Kecewa, Rumahnya akan Digusur PT Kereta Api

* Boydo Panjaitan Minta Pembongkaran Ditunda
- Kamis, 10 Desember 2015 10:28 WIB
767 view
Warga “DPR” Mandala Kecewa, Rumahnya akan Digusur PT Kereta Api
SIB/ Horas Pasaribu
Anggota DPRD Medan Boydo HK Panjaitan SH menyapa warga Lingkungan XIV A Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai yang bakal kehilangan tempat tinggal karena akan digusur PT KAI, Selasa (8/12) ketika melaksanakan reses pribadinya III tahun 20
Medan (SIB)- Di bulan Desember seharusnya suasana suka cita bagi umat Kristiani, tapi tidak demikian di kawasan “DPR” (Daerah Pinggiran Rel) Mandala jadi nestapa. Pasalnya, PT Kereta Api (KAI) menyuruh mereka membongkar sendiri rumah mereka, karena BUMN Kementerian Perhubungan tersebut akan membangun jalur ganda rel kereta api (double track). Warga menerima uang bongkar Rp 1,5 juta, kalau sampai tanggal 15 Januari tahun depan tidak dibongkar maka PT KAI akan membuldozer pemukiman tersebut.

Ungkapan yang diiringi isakan tangis itu disampaikan warga Lingkungan XIV A Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai kepada Anggota DPRD Medan Boydo HK Panjaitan, SH yang mengadakan reses pribadinya III tahun 2015 Dapil Medan I di kawasan tersebut, Selasa (8/12).

Warga bukannya menolak penggusuran karena mereka tahu mereka tinggal di lahan PT KAI selama puluhan tahun. Mereka minta jangan di saat suasana Natal dan Tahun Baru, uang bongkar atau ganti rugi Rp1,5 juta pun terlalu sedikit karena mereka juga bayar PBB, kemudian harus ada relokasi sehingga mereka memiliki pemukiman untuk hidup dan membesarkan anak-anak.

Hal itu diungkapkan sejumlah warga di antaranya OB Pasaribu, P Panjaitan, M Manurung, R br Sinaga, R br Pasaribu, Samiun Purba dan warga lainnya. Warga mengadukan kepada Boydo Panjaitan, penyerahan formulir pembongkaran diserahkan oleh oknum TNI dan Brimob, tidak satupun pegawai PT KAI yang ikut mendampingi. Aparat tersebut juga yang melakukan pengukuran luas bangunan dan menjadi juru bayar Rp 1,5 juta.

Mendengar itu Boydo sangat sedih, dia mengecam PT KAI. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, aparat TNI dan Brimob tidak memiliki kapasitas ikut campur sejauh itu, tugas mereka adalah pengamanan bilamana dalam pembongkaran itu ada konflik atau bentrok. “Kapasitas apa TNI dan Brimob melakukan pengukuran dan pembayaran, itu kan asset PT KAI, bukan milik TNI atau Polri, apalagi tidak ada sosialisasi. Tolak penggusuran itu karena cacat hukum, katakan kepada aparat itu Boydo Panjaitan yang mengatakan itu cacat hukum, aparat harus netral,” tegasnya.

PT KAI kata Boydo harus melakukan sosialisasi didampingi Pejabat Pemko Medan yakni Kadis Perkim, Camat, Lurah dan Kepling di tempat pertemuan yang resmi sampai warga mengerti. Anggota Komisi C ini juga mengecam sikap Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemko Medan  Ir Gunawan Lubis yang tidak perduli dengan penderitaan warga. Seharusnya dia melakukan pendampingan kepada warga yang  terancam digusur dan bakal kehilangan tempat tinggal, lalu memberi solusi.

“Dalam kondisi seperti ini masyarakat perlu mendapat pendampingan dari Pemko, jangan dibiarkan mereka putus asa, apa kerja Kadis Perkim? Saya rekomendasikan kepada Pj Wali Kota Randiman Tarigan supaya dia dicopot saja, begitu juga kepada Keplingnya yang tidak pernah muncul mendampingi warga,” ucapnya.

Kepada Pemko Boydo akan menyampaikan agar pembongkaran ditunda dulu, biarkan warga setempat yang umumnya beragama Kristen merayakan Natal dan mensyukuri Bona Taon (awal tahun baru), biarlah anak-anak sekolah selesai dulu ujian akhir semester. Kemudian untuk relokasi, Pemko harus memberikan rumah susun yang berada di Amplas dan Belawan menjadi tempat hunian warga yang terkena gusur pembangunan double track kereta api. (A12/y)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru