Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Kemenag Targetkan Standardisasi Kurikulum Pesantren Pada 2017

- Jumat, 10 Februari 2017 17:56 WIB
385 view
Jakarta (SIB) -Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan Kemenag menargetkan standardisasi kurikulum pondok pesantren dapat dijalankan pada 2017.

"Kami akan membuat standardisasi kurikulum pesantren dengan standar minimalnya," kata Amin di Jakarta, Selasa (7/2).

Beberapa kriteria standardisasi minimal itu, kata dia, seperti standar standar minimal pengajaran di pondok pesantren untuk buku-buku yang dipelajari dan standar kompetensi ponpes mengembangkan instansinya.

Dia mengatakan pondok pesantren merupakan bagian dari ranah kerja Kemenag di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang khas Indonesia dan berdiri secara independen atau milik swasta/masyarakat. Dalam proses standardisasi itu tentu memerlukan banyak sinergi lintas sektor.

"Standardisasi akan memperkuat moderasi Islam di ponpes. Jadi kami akan mengeluarkan buku-buku wajib standar. Ini bukan proyek deradikalisasi karena pesantren tidak radikal, tapi memperkuat moderasi. Moderasi itu adalah moderasi pendidikan Islam di ponpes," kata dia.

Pesantren, kata Amin, merupakan lembaga pendidikan yang strategis untuk menebarkan Islam moderat yang damai. Dengan kata lain, kehadiran ponpes harus dapat memberi nilai tambah dengan menangkal munculnya radikalisme di tengah masyarakat yang dapat merugikan kehidupan bermasyarakat.

"Kami akan mengeluarkan misalnya buku-buku apa yang oleh pesantren dipelajari, dimiliki, minimalnya. Bisa dikembangkan lagi minimalnya dalam rangka menguatkan pesantren karena bagaimanapun juga ponpes dibawah Kemenag. Meskipun ponpes punya masyarakat tapi 'kan yang memberikan izin adalah Kemenag. Bantuan juga dari Kemenag meski belum untuk semuanya," kata dia. (Ant/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru