Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Jadikan Masjid Pusat Peradaban

* Oleh : Islahuddin Panggabean, S.Pd
- Jumat, 16 Maret 2018 14:51 WIB
525 view
Jadikan Masjid Pusat Peradaban
Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS At-Taubah : 18)

Ketika Rasulullah Saw berhijrah ke Madinah, langkah pertama yang beliau lakukan adalah membangun masjid kecil yang berlantaikan tanah, dan beratapkan pelepah kurma. Dari sana beliau membangun masjid yang besar, kemudian membangun dunia ini, sehingga kota tempat beliau membangun itu benar-benar menjadi Madinah, (seperti namanya) yang arti harfiahnya adalah 'tempat peradaban', atau paling tidak, dari tempat tersebut lahir benih peradaban baru umat manusia. Dengan kata lain, masjid pada hakikatnya adalah pusat peradaban umat Islam.

Quraisy Shihab dalam Wawasan al-Quran, mengungkapkan tidak kurang dari sepuluh peranan yang telah diemban oleh Masjid Nabawi kala itu, yaitu sebagai: 1) Tempat ibadah (shalat, zikir). 2) Tempat konsultasi dan komunikasi (masalah ekonomi-sosial budaya). 3) Tempat pendidikan. 4) Tempat santunan sosial. 5) Tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya. 6) Tempat pengobatan para korban perang. 7) Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa. 8) Aula dan tempat menerima tamu. 9) Tempat menawan tahanan, dan 10) Pusat penerangan atau pembelaan agama.  Beliau juga mengungkapkan kesepuluh fungsi tersebut bisa berjalan dengan baik disebabkan antara lain 1) Keadaan masyarakat yang masih sangat berpegang teguh kepada nilai, norma, dan jiwa agama dan 2) Kemampuan pembina-pembina masjid menghubungkan kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat dengan uraian dan kegiatan masjid.

Ayat di atas menjelaskan bahwa salah satu indikasi orang beriman ialah pemakmur masjid. Sebagaimana riwayat dari Abu Sa'id al-Khudri yang menuturkan, Rasulullah Saw bersabda, "Apabila kalian melihat seseorang mendatangi masjid, maka persaksikanlah oleh kalian bahwa dia orang beriman. Allah berfirman, "Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang beriman kepada Allah dan hari kemudian..." (QS At-Taubah : 18)." (HR At-Turmudzi dan Al-Hakim).

Rasulullah Saw pernah merasa kehilangan seseorang berkulit hitam yang biasa membersihkan sampah di masjid. Beliau pun bertanya tentangnya, dan dijawab bahwa ia telah meninggal. Beliau berkata, "Tidakkah kalian mengabarkan kepadaku?" Dia (Abu Hurairah) berkata, "Seolah-olah mereka meremehkan kedudukan orang tersebut." Maka Nabi Saw berkata, "Tunjukkan kepadaku kuburannya!" Mereka pun menunjukkannya lalu beliau menyalatinya  dan bersabda, "Sungguh, kuburan itu gelap bagi penghuninya, tetapi Allah meneranginya bagi mereka dengan doaku buat mereka." (HR Bukhari dan Muslim)

Begitulah Rasulullah Saw sangat menghargai para pemelihara masjid, begitupula orang yang mencintai Masjid. Bahkan salah satu golongan yang akan mendapatkan naungan-Nya di hari Kiamat ialah orang yang terpaut hatinya pada masjid.

Masjid dari segi bahasa, terambil dari akar kata sajada-sujud, yang berarti patuh, taat, serta tunduk  dengan penuh hormat dan takzim. Dalam pengertian sehari-hari, masjid merupakan bangunan tempat shalat kaum Muslim. Tetapi, karena akar katanya mengandung makna tunduk dan patuh, maka hakikat masjid adalah tempat melakukan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah semata. Sepanjang aktivitas itu baik pendidikan, sosial budaya, ekonomi politik dsb itu dalam tataran kepatuhan dan sarana taqarrub pada Allah, masjid berhak menyelenggarakannya.

Di dalam Muktamar Risalatul Masjid di Makkah pada 1975, telah didiskusikan dan disepakati, bahwa suatu masjid baru dapat dikatakan berperan secara baik apabila memiliki ruangan, dan peralatan yang memadai untuk: a) Ruang shalat yang memenuhi syarat-syarat kesehatan. b) Ruang-ruang khusus wanita yang memungkinkan mereka keluar masuk tanpa bercampur dengan pria baik digunakan untuk shalat, maupun untuk Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK). c) Ruang pertemuan dan perpustakaan. d) Ruang poliklinik, dan ruang untuk memandikan dan mengkafankan mayat. e) Ruang bermain, berolahraga, dan berlatih bagi remaja.

Selain dari sisi fisik dan fasilitas yang ada pada masjid, diperlukan juga upaya dari umat khususnya pengurus dan jamaah masjid. Akmal Tarigan (2015) mengungkapkan beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan untuk mengembalikan masjid sebagai pusat aktivitas umat. Pertama, memastikan wilayah cakupan masjid. Masjid harus membuat peta wilayah 'kekuasaan' agar dapat fokus dalam membina jamaahnya. Kedua, membuat peta jama'ah. Bahkan hingga BKM (pengurus) masjid bisa tahu berapa anggota atau jamaah tetap. Demikian juga data anak-anak, remaja, serta ibu-ibu. Hingga data golongan darah, tanggal lahir, dan data lain layak untuk dipunyai masjid.  Ketiga, mendata kecenderungan jama'ah seperti hobby. Sehingga masjid dapat memfasilitasi segala bentuk kecenderungan jama'ah seperti memiliki klub pecinta futsal, bulutangkis dan sebagainya.

Keempat, BKM merumuskan langkah-langkah strategis untuk menarik jamaah ke masjid. Hingga pada gilirannya masjid benar-benar menjadi tempat berkumpulnya umat dari segala usahan. Contohnya membuat secara berkala membuat sarapan pagi bersama, periksa kesehatan ataupun olahraga pagi bersama. Kelima, mendorong tradisi infaq atau membangun jamaah mandiri. Setiap jamaah harus mandiri dalam beribadah. Tidak disubsidi bahkan dengan kemandirian itu dapat mensubsidi orang yang tidak mampu.

Penutup
Masjid ialah markasnya orang-orang beriman. Hanya orang beriman yang pantas dan juga mau memakmurkan masjid-masjid Allah. Semoga kita termasuk di dalam pemakmur masjid. Wallahua'lam. (Penulis adalah Humas Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia Kota Medan/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru