Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Marusaha Lumban Toruan Sebut Musorkab III KONI Humbahas Bertentangan dengan AD/ART

Redaksi - Rabu, 22 Januari 2020 18:12 WIB
378 view
Marusaha Lumban Toruan Sebut Musorkab III KONI Humbahas  Bertentangan dengan AD/ART
OKEZONE
Ilustrasi
Humbahas (SIB)
Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) III Komite Olahraga Nasional (KONI) Humbang Hasundutan (Humbahas) yang digelar Senin (20/1) di Hotel Martin Anugrah, Doloksanggul, dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KONI Humbahas, Marusaha Lumban Toruan kepada sejumlah wartawan di Doloksanggul, Selasa (21/1).

Dijelaskan, sesuai Surat Keputusan Ketua KONI Humbahas Nomor 01/KONI-HH/I/2020 tertanggal 6 Januari 2020, perihal Susunan Panitia Pelaksana Musorkab III KONI Humbahas ditegaskan, bahwa Musorkab III KONI dilaksanakan paling lambat 14 Januari 2020. Sementara pada pelaksanaannya Musorkab III KONI Humbahas diselenggarakan pada 20 Januari 2020.

Artinya pelaksanaan Musorkab yang melewati batas waktu tersebut tidak memiliki dasar hukum atau aturan baku, melainkan membentuk karateker melalui KONI kepengurusan Provinsi.

"Melihat pelaksanaan Musorkab III KONI Humbahas, panitia yang dibentuk oleh ketua tidak menguasai AD/ART sebagai landasan organisasi,"ujarnya.

Selain pelanggaran AD/ART sambung Marusaha, bahwa Musorkab III KONI Humbahas diduga disusupi politik dan diintervensi oleh oknum penguasa di Humbahas. Calon ketua KONI yang terpilih melalui Musorkab terkesan dipaksakan tanpa melalui prosedur dan tahapan yang berlaku.

"Pada Musorkab sebelumnya, bahwa calon ketua KONI minimal sudah pernah menjadi fungsionaris KONI atau Ketua salah satu pengurus cabang olahraga satu periode. Namun oleh panitia penjaringan syarat calon tadi tidak lagi diberlakukan. Sehingga patut diduga unsur kesengajaan untuk memuluskan akal bulus oknum tertentu," kesal Marusaha.

Sementara dari 18 Pengcabor di Humbahas dalam Musorkab III KONI Humbahas empat cabor memilih walk out, seperti Percasi, PTMSI, PBVSI dan PODSI. Selain memilih walk out dari Musorkab III KONI, cabor itu juga menyurati KONI Sumut atas pelanggaran AD/ART.

Sementara Ketua Organising Comitte (OC) Musorkab III KONI Humbahas, Retno Sinaga kepada wartawan via ponselnya mengakui meski sedikit alot bahwa pelaksanaan Musorkab berjalan lancar. Melalui sidang, Musorkab tersebut memilih Jentrio Simatupang secara aklamasi sebagai Ketua KONI Periode 2019-2024.

Ditanya adanya pelanggaran AD/ART, Retno malah membantah. Namun dia juga tidak menyangkal bahwa nanti ada mekanisme dan tahapan yang menyikapi itu. "Terkait dugaan pelanggaran AD/ART, dalam Musorkab tersebut, KONI Provinsi Sumut memberikan ruang untuk pengaduan untuk diproses,"ujarnya.

Soal aksi walk out dari beberapa cabor, sambung Retno yang walk out hanya dua cabor yakni Percasi dan PTMSI. (BR8/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru