Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

KONI Ingin Peraturan Khusus Presiden untuk Penghargaan Atlet

- Rabu, 20 Mei 2015 16:45 WIB
292 view
KONI Ingin Peraturan Khusus Presiden untuk Penghargaan Atlet
Bandung (SIB)- Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di pusat dan daerah mengharapkan adanya suatu acuan tetap yang tertuang dalam bentuk keputusan atau peraturan  khusus presiden terkait pemberian kesejahteraan bagi atlet atau pelaku olahraga berprestasi.

"Jika sudah ada sistem acuan yang tetap, maka atlet pun sudah mengerti jaminan kesejahteraan seperti apa yang bakal didapat jika meraih prestasi tertentu," kata Kepala Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga KONI Rusman Ghazali di Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Harapan itu juga disampaikan sejumlah pengurus KONI dari berbagai daerah yang mengikuti seminar tentang pemberian kesejahteraan pelaku olahraga di Bandung 18-19 Mei.

Saat ini, katanya, memang sudah ada Peraturan Presiden No. 44/2014 tentang pemberian penghargaan olahraga, namun isinya lebih bersifat umum sehingga perlu penjabaran lagi dalam pelaksanaannya.

"Perlu diuraikan apa saja yang akan didapat seorang atlet jika meraih prestasi. Misalnya jika meraih juara Olimpiade akan dapat jaminan hari tua senilai pejabat eselon satu, dan seterusnya," kata Rusman.

Rusman yang juga ketua panitia seminar tersebut mengatakan, para peserta akan menyampaikan pokok-pokok pikiran mengenai kesejahteraan atlet atau pelaku olahraga itu kepada pemerintah melalui Kemenpora.

"Para stake holder olahraga  di seminar ini, sepakat membangun sistem penghargaan yang strategis dan fundamental," katanya.

"Kami juga akan membentuk sebuah tim untuk menindaklanjuti hasil-hasil rumusan dari seminar ini," kanya.

Dengan adanya sistem dan acuan tetap soal jaminan kesejahteraan yang dituangkan dalam Perpres, maka para atlet pun akan lebih tenang soal hari tuanya.

Jika sudah ada acuan di tingkat pusat soal jaminan kesejahteraan atlet oleh anggaran negara ini, maka sistem itu pun akan bisa menjadi acuan di tingkat provinsi dan kabupaten.

"Tentunya disesuaikan dengan jenjang eventnya di tingkat daerah, misalnya yang tertinggi  PON atau Porda," ujarnya.

Selain itu, kata Rusman, akan ada keadilan dalam pemberian penghargaan. Sehingga tidak ada satu atlet mendapat bonus berlimpah, sedangkan lainnya mendapat bonus leih sedikit, padahal raihan prestasinya setara.

Pemberian penghargaan berupa materi juga harus dilakukan secara bijak agar tidak disalahgunakan oleh atlet.

"Ada atlet yang setelah mendapat bonus besar justru prestasinya menurun, karena tidak siap mendapat uang sebesar itu," katanya. (Ant/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru