Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Kemenpora: Tiga Opsi Solusi SK Pembekuan PSSI

* PSSI Harap FIFA Tidak Sanksi Indonesia
- Selasa, 26 Mei 2015 14:00 WIB
236 view
Kemenpora: Tiga Opsi Solusi SK Pembekuan PSSI
Jakarta (SIB)- Kementerian Pemuda dan Olahraga mengatakan ada tiga opsi yang dibahas dalam pertemuan antara Menpora Imam Nahrawi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres Jakarta, Senin.

"Pak menteri bicara tentang tiga opsi penyelesaian masalah PSSI," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Gatot S Dewa Broto di kantor Kemenpora Jakarta, Senin.

Opsi yang pertama, Gatot menjelaskan, keputusan Menpora tetap yakni membekukan PSSI.

Sedangkan opsi kedua berupa pencabutan SK Menpora nomor 01307 dan memberikan aktivitas PSSI seperti biasanya. Adapun opsi ketiga berupa revisi SK Menpora.

"SK direvisi kemudian hanya saja PSSI diminta agar diaktifkan kembali, tapi Tim Transisi tetap eksis," kata Gatot.

Ketiga opsi tersebut, kata Gatot, telah diberikan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla dan akan dibicarakan lebih dulu di internal Kemenpora, setelahnya akan dikomunikasikan kembali ke Wakil Presiden.

Gatot juga meluruskan bahwa belum ada kata sepakat untuk mencabut SK Menpora.

“Kalau mencabut belum ada kata sepakat, ini perlu saya luruskan tetapi pada saat di Pak Presiden, itu menyampaian apa yang disampaikan Pak JK," ujar Gatot.

PSSI HARAP FIFA TIDAK SANKSI INDONESIA

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia berharap Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) tidak memberikan sanksi kepada Indonesia, karena surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga terkait pembekuan PSSI telah ditunda.

"Kita akan sampaikan ke FIFA, dan mudah mudahan kabar baik yang kita dapatkan," kata Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan, seusai sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, Senin.

Aristo mengatakan PSSI akan segera menyampaikan hasil putusan sela tentang penundaan keberlakuan SK Menpora kepada FIFA untuk pertimbangan.

"Kita pasti akan sampaikan putusan ini ke FIFA. Kita katakan bahwa dalam hal ini Pengadilan Tata Usaha Negara telah menyatakan SK keberlakuannya ditunda," kata dia.

Aristo menjelaskan dengan ditundanya SK tersebut PSSI kembali ke status awalnya sebagai organisasi sepak bola Tanah Air.

"Oleh karena itu kembali pada status awal, PSSI sebagai induk organisasi cabang olahraga yang berhak mengelola olahraga profesional sepak bola, di dalamnya ada liga dan timnas," ujar dia.

Ia yakin bahwa dengan keputusan sementara tersebut PSSI akan terbebas dari sanksi FIFA.

"FIFA ini baru akan kongres nanti tanggal 29 Mei. Mudah-mudahan, FIFA akan mengeluarkan kebijaksanaannya lah, karena kalau disanksi kan bahaya. Tapi kita yakinlah karena kan selama ini FIFA dukung kita," ujar dia.

Majelis hakim PTUN menetapkan untuk menunda keberlakuan SK Menpora nomor 01307 terkait pembekuan PSSI dikarenakan demi keberlangsungan sepak bola Indonesia.

Penundaan SK Menpora tersebut berlaku hingga putusan akhir gugatan tersebut.

Sementara dalam waktu yang hampir bersamaan Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan Menpora Imam Nahrawi untuk merevisi SK terkait pembekuan PSSI.
“Tadi dalam pertemuan disepakati sepak bola nasional harus tetap jalan, tetap berkompetisi dengan baik. Tentu untuk itu, maka PSSI harus aktif lagi. Setelah (SK) itu direvisi, maka otomatis sudah diizinkan dan selesai itu persolan," kata Kalla di Istana Wapres Jakarta, Senin.

Wapres memanggil Imam Nachrawi beserta perwakilan PSSI dan KOI guna menyelesaikan persoalan yang terjadi hingga menyebabkan pemberian sanksi dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) terhadap kegiatan sepak bola nasional. (Ant/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru