Baru-baru ini lembaga pemasyarakatan di Lampung dilakukan razia oleh jajaran kepolisian bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan ditemukan narapida yang positif tetap menggunakan narkoba.
Tidak hanya itu, bahkan di lapas juga ditemukan sejumlah oknum sipir yang secara sadar mengakui membeli sabu-sabu dari pengedar di dalam LP tersebut.
"Tiga orang sipir dari sejumlah sipir yang dilakukan tes urine positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan.
Ketiganya, ia melanjutkan, merupakan pencandu narkoba dan untuk memenuhi kebutuhannya mengkonsumsi narkoba, mereka membeli barang tersebut dari narapidana.
Berdasarkan penyelidikan, ketiga oknum pegawai LP telah mengonsumsi sabu-sabu yang didapat dari napi selama dua tahun.
"Ini merupakan waktu yang lama dan kita sudah kecolongan, sehingga ke depan akan lebih intensif dalam melakukan pengawasan," kata dia.
Augustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan tiga oknum itu adalah pegawai Lembaga Pemasyarakat Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung.
Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait persoalan tersebut. "Kami masih terus selidiki, nama napi yang memasok sabu-sabu itu juga sudah didapatkan dan akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Sedangkan untuk ketiga oknum pegawai lapas tersebut, Augustinus mengatakan akan menyerahkan kepada BNN Provinsi Lampung agar direhabilitasi.
"Penanganannya ada di BNN, segera akan kami koordinasikan. Saat ini ketiganya masih berada dalam pengawasan Ditnarkoba," kata dia.
Dia juga berharap Lapas Rajabasa dapat berkoordinasi dengan kepolisian terhadap kemungkinan masih adanya peredaran narkoba di dalam lapas itu.
Berkaitan kemudahan peredaran serta pengendalian narkoba di dalam lapas, Dirnarkoba Polda Lampung menegaskan pihaknya akan secara rutin melakukan inspeksi mendadak atau razia.
"Kami akan segera melakukan razia di Lapas Wayhui dan lainnya se-Provinsi Lampung terkait hal serupa agar tidak ada lagi jaringan pengedar atau bandar narkoba di dalam lapas," ujarnya.
Pada razia mendadak itu, petugas gabungan juga menemukan empat paket sabu-sabu tersembunyi di dalam ruang Blok A2 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Rajabasa.
Menurut dia, sabu-sabu ini didapatkan tersembunyi dalam pot yang diletakkan pada bagian bawah gazebo atau pondokan di tengah kolam dalam Blok A2 Lapas Rajabasa.
"Tidak hanya sabu-sabu, sejumlah alat untuk menggunakannya juga ditemukan di blok penjara tersebut. Bahkan ganja kering yang disembunyikan dalam celana yang dijemur didapatkan saat razia ini," katanya.
Ia menerangkan bahwa kegiatan razia serupa akan dilakukan secara rutin bersama BNN Provinsi Lampung untuk mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba di daerahnya.
"Kami juga melaksanakan tes urine terhadap napi yang ada di lapas, dan ternyata dari 54 sampel sebanyak 37 positif masih terindikasi menggunakan narkoba," kata dia.
Berkaitan tes urine, Kepala BNN Provinsi Lampung Kombes Zulkifli mengatakan dari dua terpidana mati kasus narkoba juga ternyata masih positif dan tetap menggunakan narkoba meski sudah menjadi tahanan di Lapas Rajabasa.
Para napi yang positif pengguna narkoba saat tes urine, Zulkifli meminta petugas lapas mengisolasi dan memberi keterangan setiap perkembangannya.
Kepala Lapas Rajabasa Kunto Wiryanto mengaku senang dengan adanya razia tersebut.
"Saya berterima kasih sekali dengan adanya razia ini, karena memang dalam melakukan pengawasan selama ini masih kekurangan personel sehingga kewalahan," kata dia.
Bahkan, Kunto mengakui ketidaktahuan petugas lapas terhadap jenis serta bentuk sabu-sabu atau lainnya.
"Petugas kami cuma 10 orang untuk mengawasi 794 napi yang ada di Lapas Rajabasa ini, bahkan ada juga yang tidak tahu bentuk sabu-sabu," kata dia.
REKENING RP2,9 MILIAR
Selain sabu-sabu, pada razia di Lapas Rajabasa itu juga ditemukan buku rekening dengan catatan transaksi senilai Rp2,9 miliar.
"Kami akan tindaklanjuti penemuan buku rekening salah satu bank atas nama Yuanda ini, karena nilainya cukup fantastis," kata Kombes Zulkifli.
Menurut dia, ada kemungkinan buku rekening ini merupakan pembukuan dari transaksi narkoba yang dikendalikan dalam lapas.
"Buku rekening itu ditemukan dalam Blok A3 di balik tumpukan barang-barang yang sudah tidak terpakai lagi," ujarnya.
Ia menyebutkan, pasti akan dilakukan pemeriksaan terhadap riwayat transfer dalam buku rekening tersebut. "Apakah benar memang milik bandar narkoba dalam lapas atau seperti apa," ujarnya.
Zulkifli juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Lampung terkait keberadaan buku rekening itu.
Direktur Ditnarkoba Podla Lampung Kombes Augustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan keberadaan buku rekening ini.
"Benar memang dalam rekening itu tercatat sebesar Rp2,9 miliar setelah pembukaan buku rekening pada salah satu bank tersebut," kata dia.
Kemungkinan buku rekening itu milik bandar narkoba dalam lapas, Augustinus mengaku masih akan melakukan pemeriksaan terhadap hal tersebut.
"Kita lihat nanti, apakah benar memang ada pengendalian peredaran narkoba di Lapas Rajabasa ini," kata dia.
Selain itu, ratusan telepon genggam, sabu-sabu, ganja serta berbagai alat isap atau bong ditemukan dalam Blok Lapas Kelas IA Rajabasa Bandarlampung itu.
"Kami masih telusuri rekening koran guna menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi di buku tabungan tersebut," kata Kombes Augustinus Berlianto Pangaribuan.
Menurut dia, dari rekening koran itu nantinya nama-nama yang terkait dalam transaksi pengiriman akan terlihat dan pihaknya akan langsung melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut.
"Memang saldo akhirnya hanya tersisa Rp500 ribu, tapi sebelumnya secara rutin tercatat transaksi di atas Rp10 juta setiap kali pencatatan," kata dia.
Ia menegaskan belum bisa memastikan, namun dugaannya memang hanya itu mengingat masih banyak pengguna dan barang bukti narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IA Rajabasa.
"Langkah awal kami sudah melakukan koordinasi dengan mengirimkan surat ke Bank Indonesia terkait pencatatan di dalam buku tabungan tersebut, dan hasilnya akan kami jadikan sumber untuk melanjutkan pemeriksaan," kata dia.
Terkait narapida yang positif masih menggunakan narkoba saat tes urine, Augustinus menyebutkan pihaknya telah meminta jajaran LP untuk melakukan isolasi maupun rehabilitasi agar tidak menyebar ke narapidana lainnya.
"Memang positif saat dilakukan tes urine, tapi kami tidak menemukan barang bukti sehingga solusinya masih sebatas isolasi para napi positif narkoba itu," ujarnya.
Sementara Kepala Lapas Kelas IA Rajabasa Kunto Wiryanto mengatakan terkait tiga oknum sipir terjerat narkoba, ia akan mengusulkan surat pemecatan.
"Kami akan usulkan pemecatan namun semua masih harus ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan BNN untuk kepastiannya," kata dia.
Ia juga menyebutkan, masih harus meminta keterangan kepada mereka apakah hanya sebagai pengguna atau pengedar.
"Biar polisi yang menangani, kalau memang sudah terbukti pasti akan kita usulkan pemberhentian," katanya.
Kunto menambahkan, baru sebagian pegawai lapas yang dilakukan tes urine karena memang ada pergantian jaga. "Sisanya juga nantinya akan dilakukan tes urine agar kami para pegawai lapas bisa dinyatakan bebas dari penggunaan narkoba. Kalau sipir atau penjaganya saja pengguna tidak mustahil yang dijaga juga jadi pengguna narkoba," kata dia pula.
(Ant/h)