Pemprovsu kini sudah berusia 68 tahun, tentu sebuah perjalanan yang sangat panjang menjadi catatan sejarah. Apa yang sudah kita dapatkan sebagai salah satu provinsi yang sangat besar dari segi wilayah dan kaya dengan sumber daya alam? Pertanyaan ini memang sangat menggelitik. Setidaknya ini menjadi dasar berpikir kita untuk menegaskan diri kita, seperti apa, bagaimana, apa posisi Provinsi Sumatera Utara di kancah nasional, regional, dan juga global dengan usia 68 tahun ini sebagai sesuatu yang tidak terhindarkan lagi. Dorongan teknologi informasi yang sangat dasyat telah menghubungkan semua bangsa. Dunia sekarang berubah menjadi global village (desa kecil) dan saling terhubungkan (interconected).
Arus perubahan gelombang ketiga (the third wave) sebagaimana yang dikatakan oleh Alvlin Toffler dalam bukunya The Future Shock (1970) telah memaksa semua warga dunia di manapun untuk bersiap menghadapi globalisasi. Globalisasi ekonomi, politik, sosial, pendidikan tidak lagi bisa kita hindari lagi.
Konsekuensinya kita bisa tergilas dalam perubahan zaman yang semakin cepat.
Di tengah berbagai isu global, isu lingkungan, isu pelayanan publik atau isu demokratisasi bagaimana posisi Provinsi Sumatera Utara bisa eksis dan menanggapinya untuk kelangsungan provinsi ini atau dalam bahasa yang lebih sederhana, bagaimana posisi kebersumutan kita di usia yang ke 68 dalam menghadapi tantangan jaman? Seperti tantangan pembangunan, tantangan persaingan, tantangan pelayanan publik, tantangan perubahan iklim sebagai upaya menghadirkan dan menghantarkan kesejahteraan bagi masyarakat Sumut dengan jumlah penduduk lebih dari 14 juta jiwa lebih?
Belajar dari tahun-tahun sebelumnya, Sumatera Utara pernah mendapat predikat sebagai daerah terkorup berdasarkan laporan KPK. Bahkan Sumut masuk salah satu daerah yang masuk dalam pengawasan KPK. Gubernur Sumut saat ini sudah divonis penjara karena kasus korupsi yang membelitnya. Ibukota Sumut Kota Medan pun pernah diterapkan sebagai daerah paling korup di negara kita dan kota dengan pelayanan publik terburuk. Ini merupakan sebuah gambaran betapa pejabat pemerintah belum mampu menjalankan roda pemerintahan berorientasi kerakyatan bercirikan clean government dan good governance. Bahkan kenyataan di lapangan kita lihat hampir semua jalan provinsi mengalami kerusakan yang sangat parah. Jalan provinsi yang merupakan infrastruktur utama dalam mendukung perekonomian rakyat banyak yang hancur. Masyarakat sudah lama mengeluh mengenai kondisi ini. Artinya, hal yang paling sederhana pun tidak bisa dibenahi mengapa harus berbicara tentang visi dan misi, renstra dan RPJMP yang canggih dan lain sebagainya.
Sebenarnya, yang dibutuhkan rakyat ini adalah jalan, air minum, Puskesmas, dan sekolah. Rakyat hanya meminta yang sifatnya sederhana kepada pemerintah. Inilah sarana utama dalam menunjang aktivitas utama mereka. Ketika rakyat mau jualan, butuh jalan yang bagus. Ketika petani mau mengangkut hasil padinya, butuh jalan. Ketika rakyat ingin menjalankan bisnis lainnya, butuh jalan. Ketika rakyat sakit, butuh Puskesmas. Rakyat tidak pernah meminta lebih dari situ. Rakyat hanya menginginkan fasilitas publik agar mereka terdorong untuk bekerja lebih giat. Bagaimana pemerintah provinsi Sumatera Utara mendorong, merangsang, memotivasi supaya rakyat mau bekerja lebih giat tentu perlu dukungan fasilitas publik. rakyat tidak menginginkan modal dalam bentuk uang. Mereka hanya butuh jalan, air minum, listrik untuk bisa menjalankan aktivitas utama mereka.
Dengan usia 68 tahun, apakah permintaan rakyat Sumut yang sangat sederhana itu sudah terealisasi dengan baik? Setidaknya pemerintah Provinsi Sumut perlu jujur pada dirinya. Ini zaman yang serba terbuka dan tidak ada gunanya menutupi kebohongan. Persoalan jalan, air minum, listrik (infrastruktur dasar) masih menjadi persoalan utama. Lihat data jalan provinsi, setengah jalan provinsi rusak parah. Ini merupakan kendala utama dalam pembangunan rakyat. Belum lagi sarana air minum yang dikelola oleh PDAM. Air minum di Kota Medan misalnya selalu mati pada jam-jam tertentu.
Bahkan lebih banyak matinya daripada hidupnya. Belum lagi kualitas air yang tidak standard. Bisa kita bayangkan jika kita menginginkan Sumut menjadi wisata kuliner, apa mungkin bisa terwujud dengan kondisi kualitas air minum yang sangat parah? Setidaknya pemerintah provinsi Sumatera Utara tidak usah berpikir jauh-jauh mengenai visi dan misi pembangunan dengan bahasa canggih. Bagaimana pembenahan jalan raya, air minum, listrik, sekolah.
Inilah sarana utama pendukung perekonomian masyarakat.
Apalagi sekarang ini adalah sebuah era persaingan yang sangat kompetitif. Ketika Sumut butuh sistem manajemen atau tata kelola pemerintahan yang benar-benar mampu bertindak antisipatif, apakah Gubernur dan aparatnya bisa melakukan tindakan antisipatif dalam skala yang lebih besar lagi. Tantangan makin besar, globalisasi, regionalisasi adalah sebuah medan persaingan yang harus kita hadapi. Apa jadinya masyarakat Sumut jika harus berhadapan dengan medan globalisasi yang menyisakan hal menyakitkan, atau penonton di negara sendiri. Haruskah kita korban globalisasi hanya karena faktor kelalaian yang disengaja?
Sengaja karena kita sudah tahu apa dampak dari globalisasi dan persaingan ketat sekarang ini tetapi pemerintah diam saja karena hal-hal tertentu seperti faktor kelalaian. Faktor kelalaian karena kita sibuk mengurusi hal-hal yang tidak masuk akal. Mulai dari kompromi pengerjaan proyek, sibuk bagi-bagi jabatan, sibuk menghitung setoran illegal dan lain sebagainya. Mari instropeksi diri di usia yang ke 68 Tahun ini. Sebuah tahun yang sangat kompetitif bagi Sumut dengan datangnya MEA. Lantas, apa yang musti dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara? Pertama, pembenahan internal lingkungan pemerintahan Sumut yang saat ini dibawah kepemimpinan Plt Gubsu Ir. Tengku Erry Nuradi, MSi. Pembenahan internal yang dimaksud adalah bagaimana memperbaiki struktur organisasi pemerintahan yang lincah atas dasar merit system, membenahi karakter dan mental PNS sebagai orang yang melayanimasyarakat, memilih pejabat atas dasar kemampuan (capability) agar mampu menjalankan tugasnya, mencegah SARA dalam segala hal penempatan jabatan atau pemilihan kepala dinas. Ini sangat penting karena pembenahan internal organisasi Pemprovsu atas dasar tata kelola yang bagus (good governance) akan menentukan kinerja pemerintah Sumut dalam menjalankan roda pemerintahan. Roda pemerintahan hanya bisa berputar dengan baik jika komponen mesin pendukung bagus.
Komponen pendukung yang dimaksud adalah orang-orang yang duduk di pemerintahan Sumut adalah manusia yang merupakan kumpulan manusia berintegritas. Punya komitmen dalam membangun Sumut. Manusia berintegritas dan berkomitmen akan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Bagaimana mendudukkan manusia yang tepat sehingga pemprovsu sebagai organisasi pemerintahan bisa berbenah diri, instropeksi diri di usia yang ke-68 ini dalam rangka menegaskan kebersumutan kita. Orang-orang yang duduk di Pemprovsu, apakah pejabat tinggi sampai bawahnya merupakan orang yang berotoritas dan sangat menetukan kebersumutan kita. Sentuhan manajemen, optimalisasi pelayanan adalah hal yang sangat urgen untuk kebersumutan kita. Para pejabat inilah yang menentukan mau kemana Sumut di bawa kedepannya.
Kedua, saatnya Pemprovsu memetakan (mapping) semua persoalan yang ada di Sumatera Utara dalam bentuk database yang besar, mulai dari kasus tanah, kejahatan lingkungan, korupsi, kelemahan strategi pembangunan dan masalah lainnya. Semua masalah ini perlu didata dengan database permasalahan Sumut sehingga solusi dan apa yang harus dilakukan Pemprovsu untuk mengatasinya. Sumut penuh dengan konflik tanah, Sumut penuh dengan kerusakan jalan, Sumut penuh dengan kejahatan lingkungan, Sumut penuh dengan penggadaian sumber daya alam, Sumut penuh dengan korupsi yang sangat tinggi. Apa upaya untuk menghadang ini sehingga kita bisa menegaskan kebersumutan kita kepada diri kita sendiri dan juga kepada pihak luar.
Ketiga, perioritas anggaran perlu diupayakan untuk pembangunan rakyat. APBD Sumut merupakan ujung tombak dalam membangun daerah ini. Jika porsi APBD Sumut masih lebih besar untuk belanja pegawai, ini merupakan kegagalan besar. APBD Sumut saatnya berpihak kepada kaum poor. Pembenahan jalan dan sarana lainnya mutlak dilakukan sebagai gerakan pemberdayaan rakyat. Porsi APBD Sumut harus dikembalikan pada rakyat karena itu uang rakyat.
Ke depan kebersumutan kita bisa kita nikmati bersama dalam bentuk pencapaian kualitas pembangunan yang berpihak pada rakyat, bebas korupsi, pengurangan kejahatan lingkungan, kepedulian pada danau Toba, kualitas jalan yang bagus, selesainya konflik tanah. Jika persoalan ini dapat selesai inilah indikator kedewasaan dan keberhasilan sebagai renungan khusus Pemprovsu di usia yang ke 68.
Sumut sudah berusia 68 tahun, tentu bukan usia yang pendek lagi,tetapi sudah cukup untuk mendewasakan diri. Dewasa dalam kemajuan, dewasa dalam peradaban, dewasa dalam ekonomi, dewasa dalam politik, dan dewasa dalam budaya. Semuanya itu harus berkorelasi positif dengan upaya untuk menyejahterakan masyarakat Sumut sebagai daerah yang sangat kaya akan SDA dan SDM. Tinggal lagi, apa upaya yang dilakukan untuk mengelola kemajuan Sumut? Dalam hal inilah masyarakat dan pemerintah harus punya visi dan sama, motivasi yang sama, ideologi yang sama dengan latar belakang untuk membangkitkan Sumut ke arah yang lebih baik. Sumut adalah rumah kita bersama, mari kita benahi bersama.
Secara khusus bagi pemerintah yang punya kuasa atau otoritas dalam banyak hal, jadilah pemerintah yang melayani, amanah karena inilah panggilan pemerintah yang paling hakiki. Semoga dengan usia yang ke 68 tahun ini kita bisa punya bargaining posision di kancah nasional dan global. Jangan ada lagi pejabat Pemprovsu yang ditangkap KPK atau jaksa, tetapi semua aparat pemerintahan harus memberikan inspirasi bagi rakyatnya demi sebuah visi dan misi yang sangat agung dan besar, yaitu Sumut paten. Paten dalam karakter, paten dalam moral, paten dalam pendidikan, paten dalam teknologi, dan paten dalam peradaban. Horas Sumut dan Dirgahayu Sumut yang ke 68. (Penulis adalah: Dosen Ilmu Administrasi Negara FISIPOL UHN/ Koordinator Humas UHN/l)