Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Jangan Terlalu Lama Menunda Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

* Oleh Ramen Antonov Purba
- Sabtu, 23 April 2016 13:18 WIB
455 view
Jangan Terlalu Lama Menunda Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
Ramen Antonov Purba
Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba memperkirakan ada sebanyak 4,1 juta orang yang pernah memakai narkoba pada kelompok usia 10-59 tahun di tahun 2014. Jadi 1 dari 44 sampai 48 orang berusia 10-59 tahun masih atau pernah pakai narkoba. Angka tersebut terus meningkat dengan merujuk hasil penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Puslitkes UI jumlah pengguna narkoba mencapai 5,8 juta jiwa pada tahun 2015. Jumlah yang cukup fantastis dan diperkirakan di tahun 2016 jumlahnya akan lebih luar biasa fantastis lagi. Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan, di tahun 2015, narkoba yang disita terdiri dari ganja 23,2 ton, ekstasi 1.072.328 butir, sabu-sabu sebanyak 2,3 ton. Untuk tahun 2016 sendiri yang baru dijalani beberapa bulan, hasil sitaan narkoba juga tidak kalah besar, bahkan yang cukup mengejutkan di beberapa daerah ditemukan ratusan hektar ladang ganja siap panen.

Mengacu dari kondisi di atas, sangat tepat jika dikatakan Indonesia saat ini dalam situasi Darurat Narkoba. Narkoba sudah masuk ke seluruh elemen masyarakat. Mulai dari tamatan Sekolah Dasar sampai dengan pejabat pemerintah  telah dimasuki oleh barang haram yang namanya narkoba. Sangat mengkuatirkan jika melihat keadaan negara ini yang diluluhlantakkan oleh narkoba. Pemerintah sesungguhnya tidak tinggal diam. Banyak upaya dan cara yang dilakukan untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba ke tanah air. Namun apa daya, ternyata upaya keras dari pemerintah, dibarengi dengan upaya dan strategi yang keras pula dari para pengedar yang memainkan segala cara agar narkoba dapat lolos dan diedarkan di Indonesia. Para bandar tidak hanya mempergunakan kurir melalui jalur darat, laut maupun udara. Namun sudah mulai mencoba untuk memasuki sendi-sendi penegak keamanan. Sebagai contoh, dengan tertangkapnya beberapa oknum TNI/Polri yang kedapatan menjadi pengedar.

Jika dikaji lebih dalam, pemerintah saat ini memang sangat tegas dalam memerangi narkoba. Pemerintah sekarang benar-benar menjalankan apa yang disebut dengan melindungi warga negaranya dari kehancuran dan kematian sia-sia yang mengenaskan akibat mengkonsumsi narkoba. Upaya eksekusi mati merupakan salah satu cara pemerintah untuk mencegah generasinya hancur karena narkoba. Namun jika dicermati setelah dilakukannya eksekusi mati jilid 1 dan 2, penurunan jumlah narkoba yang masuk ke Indonesia sesungguhnya tidak terlalu signifikan. Terbukti dengan beberapa kali BNN berhasil menggagalkan beberapa kali usaha mengedarkan narkoba. Tetapi ada baiknya eksekusi mati jangan dihilangkan, bahkan jika perlu lebih intensif dilakukan.
Desakan eksekusi mati tahap 3 memang tidak secara terang-terangan tampak. Pemerintah perlu diingatkan untuk tetap konsisten bersikap dalam memerangi narkoba. Merunut kepada apa yang telah terjadi pada eksekusi mati tahap 1 dan 2, banyak pelajaran yang negeri ini dapat sebagaimana dukungan mengalir bertujuan membersihkan Indonesia dari narkoba. Oleh sebab itu, di tengah-tengah upaya memperkuat perekonomian, pemerintah juga jangan sampai lupa dengan upaya membuat kapok para pengedar dan bandar narkoba. Tercatat ada beberapa gembong narkoba yang sudah dijatuhi vonis hukuman mati namun sampai saat ini belum dieksekusi. Parahnya, mereka masih terus berlanjut menjalankan bisnis haramnya, bahkan dari balik jeruji besi. Tentunya tidak ada ampun untuk kelakukan-kelakuan seperti ini. Jelas-jelas mereka hanya mementingkan dirinya sendiri, tanpa memikirkan kehancuran sistemik yang akan disebabkan dengan beredarnya narkoba yang mereka pasarkan.

Indonesia Menjadi Target
Sebanyak 17 ribu pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dan jumlah populasi yang besar sekitar 250 juta orang menjadikan Indonesia pasar narkoba yang luar biasa menjanjikan. Sebagai negara yang berkembang ke arah kemajuan, yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi yang baik, serta menyebabkan tingkat hidup yang lebih baik, sehingga menumbuhkan daya beli yang meningkat, memberikan peluang gaya hidup masyarakatnya yang hedonis, juga menjadi salah satu faktor pendukung. Menurut Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto mencatat, transaksi barang haram yang masuk ke Indonesia di tahun 2015 sekitar total 48 triliun. Untuk ASEAN saja di tahun 2015 keseluruhan transaksi yang terjadi sejumlah 160 triliun. Total peredaran sebesar 30% ada hanya di Indonesia.

Para mafia narkoba mayoritas berasal dari Indonesia sendiri, Malaysia, Australia, Iran, Perancis, Taiwan, dan Nigeria. Mereka inilah yang memasukkan narkoba dengan jumlah yang fantastis ke tanah air. Berdasarkan penjelasan pangamat hukum Asep Iwan Iriawan, para mafia tahu vonis hukuman di Indonesia adalah hukuman yang ringan dan seumur hidup, hukuman mati di Indonesia hanya di atas kertas. Bahkan mereka juga mengetahui, di dalam penjara pun para mafia yang tertangkap dan diputus hukuman mati masih bisa mengendalikan dan menjalankan bisnis narkoba. Tentunya sangat miris kita mendengar berita yang seperti ini. Mirisnya lagi, jika kita melihat saat ini banyak integritas para aparat kita yang juga bisa dibeli. Oleh sebab itu, pemerintah harus diingatkan kembali agar tegas. Citra Indonesia sebagai target harus dihapuskan.

Jangan Tunda Lagi
Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Agung, saat ini masih ada sekitar 150 lebih terpidana mati Narkoba yang  belum dieksekusi. Bahkan seperti yang diinfokan sebelumnya, tak sedikit dari mereka yang membangun jaringan dari balik jeruji. Tentunya kondisi yang sangat luar biasa. Ketika seseorang yang sudah divonis mati, tanpa rasa takut tetap menjalankan bisnisnya, bahkan berdasarkan informasi juga bekerjasama dengan pihak luar negeri. Jelas bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa. Tentunya harus diselesaikan dengan luar biasa pula. Tujuannya yakni untuk menimbulkan efek jera. Efek jera kadang dapat ditimbulkan dengan cara-cara yang dinilai beberapa kalangan tidak manusiawi.

Eksekusi mati memang mengundang pro dan kontra beberapa waktu silam, namun dengan kehati-hatian dan pertimbangan yang tepat tidak ada salahnya untuk dilakukan. Kita harus melihat berapa banyak generasi Indonesia yang menjadi pecandu dan harus menempuh jalur rehabilitasi agar dapat hidup normal kembali. Kekejaman para gembong dan pengedar narkoba dalam merusak, harus diberi pelajaran juga dengan teknik dan tatacara yang setimpal. Indonesia bersih dari narkoba merupakan harga mati. Oleh karenanya, kita semua harus berperan aktif dalam menyukseskan program pemerintah ini. Kita tentunya mendukung agar eksekusi mati jilid 3 segera dilakukan.Kita juga berharap agar pemerintah tidak lagi mengakomodir intervensi negara lain terkait dengan kedaulatan yang dimiliki oleh Indonesia.  (Penulis : Staf UPT LPPM Politeknik Unggul LP3M Medan, pemerhati masalah sosial kemasyarakatan/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru