Kapal Perang Indonesia atau KRI Karang Pilang dengan nomor lambung 981 pagi itu bersandar kokoh di dermaga Markas Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Keberadaan KRI tersebut di Lantamal VII Kupang tidak lain untuk mengangkut rombongan Gubernur NTT Frans Lebu Raya beserta anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat menuju Pulau Usu yang merupakan salah satu pulau terluar NKRI yang berpenghuni.
Keberangkatan sejumlah pejabat dari provinsi yang dikenal dengan banyaknya pulau tersebut adalah untuk mengukuhkan nama dari 10 pulau di perairan NTT yang selama ini belum dikenal oleh masyarakat daerah ini, apalagi negara lain.
Tepat pukul 08.30 Wita kapal tersebut bertolak dari dermaga Lantamal VII Kupang menuju Pulau Usu. Saat keluar dari dermaga kondisi laut masih tenang dan nyaman untuk bisa dilayari kapal perang tersebut.
Namun ketika telah memasuki selat Puku Afu, kondisi laut tiba-tiba berubah dengan hujan dan ombak yang tingginya mencapai dua sampai tiga meter.
"Kapal ini memang dirancang untuk menerjang badai dan gelombang, jadi kalau hanya dengan gelombang yang seperti ini, sudah menjadi hal yang biasa saja," kata Komandan KRI Karang Pilang 981 Mayor Laut (P) Bekti Sutiarso.
Seperti namanya Karang Pilang, kapal tersebut kuat dan kokoh seperti halnya batu karang yang tidak tergoyangkan ketika dihantam derasnya ombak di pesisir pantai.
Sebelumnya, KRI Karang Pilang dikenal sebagai Kapal Feri Cepat Ambulu, sebuah kapal penumpang yang dioperasikan oleh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).
Pada 15 September 2005 Departemen Perhubungan menghibahkan lima kapal senilai Rp491 miliar kepada Departemen Pertahanan melalui TNI AL. Kelima kapal tersebut terdiri dari KFC Serayu, KFC Mahakam, KFC Ambulu, KFC Cisadane dan KFC Barito.
Alasan penghibahan tersebut adalah kapal-kapal ini kalah bersaing dengan angkutan udara yang semakin murah dan jauh lebih cepat. Kapal perang eks feri ini tidak ditempatkan di garis depan bila ada perang.
"Ini hanya kapal bantu untuk mengiringi kapal-kapal perang yang besar. Tetapi juga digunakan untuk kapal VIP jika ada tamu penting yang mengadakan pertemuan di ini," ujarnya.
Untuk membantu pergerakan kapal perang Indonesia yang besar, kapal ini dimasukkan dalam Satuan Kapal Bantu (Satban) dengan tugas mendukung pergerakan pasukan dan peralatan militer yang akan melaksanakan tugas di suatu wilayah.
Karena fungsinya juga sebagai kapal angkut peralatan militer, maka kapasitas penumpang kapal ini dikurangi untuk memberi tempat bagi peralatan militer yang akan diangkut.
KFC Ambulu diubah menjadi KRI Karang Pilang (981), KFC Mahakam diubah menjadi KRI Karang Tekok (982), KFC Serayu menjadi KRI Karang Banteng (983), KFC Cisadane menjadi KRI Karang Galang (984), dan KFC Barito menjadi KRI Karang Unarang (985).
"Kapal ini kemudian diubah menjadi kapal perang dengan kecepatan aslinya 18-20 knot/jam, tetapi sejauh ini kalau dalam patroli kita sebatas 12 knot/jam," ujarnya.
Kurang lebih tiga jam perjalanan lamanya akhirnya kapal yang berada dalam pengawasan Komando Armada Timur (Kooarmatim) tersebut tiba di Tanjung Boa, Pulau Usu, Kabupaten Rote Ndao bagian Timur.
Pulau Usu merupakan sebuah pulau terluar yang jaraknya hanya sekitar 100-an kilometer dari Pulau Rote. Infrastruktur di pulau itu sendiri tidak ada baik itu pelabuhan penyeberangan bahkan jalan di pulau tersebut.
Akibat tidak ada pelabuhan penyeberangan, KRI Karang Pilang harus berlabuh jauh dari pulau tersebut kurang lebih empat kilometer. Untuk bisa mencapai pulau tersebut rombongan Gubernur NTT bersama sejumlah Forkopimda harus bertahan mengantre selama kurang lebih dua jam untuk bisa turun semuanya ke Pulau Usu dengan diangkut Sireder, kemudian dipindahkan ke speed boat atau kapal cepat baru tiba di Pulau Usu.
Sebab, hanya ada dua Sireder yang digunakan bolak-balik untuk mengangkut kurang lebih 50-an orang rombongan Forkopimda itu beserta awak media yang meliput kegiatan pengukuhan 10 pulau terluar tersebut.
Setiap Sireder hanya mampu memuat kurang lebih delapan sampai sembilan penumpang sehingga memperlambat setiap proses pengukuhan pulau yang seharusnya bisa sekitar pukul 12.00 Wita harus diundur hingga pukul 13.45 Wita.
Semangat Pertahankan Pulau Terluar Walaupun terkesan sangat sulit menurunkan sejumlah rombongan Forkopimda yang akan menuju ke Pulau Usu, namun semuanya berjalan seperti diharapkan. Hal tersebut didukung munculnya semangat dari pemerintah NTT untuk mempertahankan sejumlah pulau terdepan baik yang berpenghuni maupun yang masih kosong.
Pulau Usu sendiri dijadikan sebagai pusat pengukuhan nama 10 pulau di NTT dengan alasan karena dari 10 pulau yang dikukuhkan hanya Pulau Usu yang berpenghuni. Jumlah warga yang tinggal di pulau tersebut kurang lebih 800-an jiwa.
Pulau tersebut terkesan sangat terisolir, bahkan banyak dari masyarakat di NTT yang tidak mengetahui keberadaan pulau tersebut, akibat terletak di bagian paling Timur Pulau Rote.
Gubernur NTT menegaskan, pengukuhan 10 pulau terluar tersebut bagian dari upaya menunjukkan kepada dunia internasional bahwa NTT secara resmi telah mengukuhkan pulau-pulau tersebut sebagai pulau milik NKRI yang tidak boleh diklaim oleh negara lain.
Pulau Usu dan sembilan pulau yang lain merupakan pulau yang berada di wilayah perbatasan Indonesia dan Australia.
"Pemberian nama ini mempunyai makna yang besar karena dengan memberikan nama sejumlah pulau menunjukkan bahwa pulau-pulau itu milik Indonesia," katanya dalam sambutannya di Pulau Usu, Kabupaten Rote.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan Forkopimda NTT di Pulau Usu tersebut untuk turut memberikan nama pulau-pulau terdepan dan terpencil. Dengan adanya penamaan pulau tersebut, maka secara tidak langsung nantinya Pemprov NTT segera menyampaikan penamaan 10 pulau tersebut kepada pemerintah pusat agar nantinya bisa terdaftar di PBB.
"Dunia perlu tahu bahwa saat ini sudah ada 10 pulau di NTT yang sudah dikukuhkan namanya dan tidak boleh ada lagi negara lain yang mengklaimnya," ujar Gubernur NTT.
Dari 10 pulau yang dikukuhkan pada hari itu, hanya terdapat satu pulau yang berpenghuni yakni Pulau Usu dengan jumlah masyarakatnya mencapai 800-an jiwa.
Sedangkan yang lain adalah Pulau Bolotelu Kona dikukuhkan namanya oleh Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno, Pulau Nusa No 3 oleh Kapolda NTT Brigadir Jenderal E Widyo Sunaryo, Pulau Pia Bilba oleh Kajati NTT Jhon W Purba, Pulau Namo Bere oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Andreas Don Rade.
Kemudian Pulau Nusa No 2 (Danrem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Heri Wiranto), Pulau Singa Edan yang berada di wilayah Manggarai Barat (Danlantamal VI/Kupang Brigjen TNI (Mar) Siswoyo Hari Santoso), dan Pulau Nusa Boti (Danlanud El Tari Kupang Kolonel (Pnb) Jorry S Koloay).
Sementara itu, Pulau Hundi Ama (Kepala Badan Intelijen Daerah NTT Daeng Rosada) dan Pulau Pia Fula (Bupati Rote Leonard Haning).
Bagi gubernur NTT, pengukuhan sejumlah pulau tersebut menoreh sejarah baru bagi masyarakat dan pemerintah NTT serta Indonesia. Hingga saat ini masih ada sekitar 1.192 pulau di NTT Yang belum dikukuhkan namanya.
"Kita perlahan-lahan akan mengukuhkannya, sebab kita tidak ingin pulau-pulau terluar kita dicaplok oleh negara lain," tambahnya.
(Ant/f)