Partai politik merupakan salah satu komponen penting dalam dinamika perpolitikan sebuah negara. Partai politik dipandang sebagai salah satu cara individu atau sekelompok individu guna meraih kekuasaan. Jelas jika partai politik identik dengan yang namanya kekuasaan. Fenomena partai politik di Indonesia mengalami beberapa kali transformasi, sejak merdeka sampai saat ini. Di masa orde lama peran partai politik mengalami pergeseran yang lebih kepada hakekat penyebaran ideologi, seperti komunis, kapitalis dan keagamaan. Di masa orde baru partai politik juga mengalami pergeseran peran, dimana partai politik lebih banyak berperan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan dan ideologi.
Di Indonesia sampai saat ini ada 12 Partai Politik secara nasional, dan 3 Partai Politik lokal yang diakui. Masing-masing partai berjuang demi meloloskan kadernya untuk dapat duduk dalam parlemen atau pemimpin utama pemerintahan. Segala cara dilakukan, mulai dari yang positif, bahkan tak jarang ada yang berusaha bermain api dengan menjalankan strategi yang negatif. Disini akan jelas terlihat bagaimana sesungguhnya kekuatan partai itu sendiri. Ketika partai tersebut mendapatkan perolehan kursi yang banyak, memenangkan banyak pilkada, bahkan memenangkan pasangan orang nomor 1, biasanya partai tersebut adalah partai yang memiliki nilai khusus. Dari segi kekuatan, baik finansial, strategi, partai ini juga biasanya akan lebih mumpuni dari partai-partai yang lain.
Kandungan kekuatan memang menjadi salah satu penentu bagi partai agar mampu mendapatkan perhatian dan hati dari rakyat. Jika kita melihat kondisi partai di Indonesia ada terjadi perpecahan. Berdasarkan banyak penelitian yang dilakukan, perpecahan internal di beberapa partai politik Indonesia di karenakan partai politik tersebut tidak memiliki kekuatan atau imunitas. Sebagai contoh perpecahan di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan di internal Partai Golkar. Banyak pihak yang memprediksi jika kedua partai tersebut direpotkan dengan urusan perpecahan karena PPP dan Golkar belum memiliki kekuatan fundamental dalam berpartai, yakni strong figure (figur yang kuat) dan strong structure (komposisi kepengurusan yang kuat). Strong figure adalah sosok pemersatu dalam partai politik, yang berfungsi meminimalisir konflik internal. Strong figure bukan hanya satu sosok, dapat juga banyak sosok yang mampu sebagai pemersatu. Sedangkan Strong structure yakni, bagaimana partai politik memiliki struktur yang kuat mulai dari sistem kaderisasi (rekrutmen kader, penjagaan kader, hubungan relasi antar kader, penempatan jabatan, peralihan kekuasaan).
Banyak partai di Indonesia jika kita perhatikan hanya fokus pada satu bagian saja tanpa pernah memikirkan bagian yang satunya. Ketika partai memiliki strong figure, maka tanpa sadar mereka lemah di strong structure. Semisal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang begitu disegani ketika masih memiliki strong figure seperti Gus Dus, yang kemudian sedikit berantakan ketika Gus Dur tiada. Jelas karena PKB hanya memiliki strong figure, namun tak memiliki yang namanya strong structure. Kita tidak tahu bagaimana kondisi NASDEM ke depan dengan tidak adanya Surya Paloh. Kita juga tidak tahu bagaimana nasib PDIP ke depannya tanpa ada Megawati. Begitu juga dengan partai-partai yang lain akan bagaimana nasibnya, ketika figur kuat yang ada di partai tersebut sudah tidak ada. Sejatinya partai politik harus juga memikirkan hal tersebut. Jangan hanya berpikir tentang kekuasaan dan finansial.
MENTAL
Jika dikaji, banyak partai di Indonesia yang dibangun karena eforia pemilihan. Apakah itu pemilihan legislatif, pilkada, bahkan Pilpres. Jadi wajar saja jika kualitasnya pun kualitas eforia. Selain itu, partai juga tidak memiliki mental pemenang. Yang kebanyakan mental haus jabatan dan mempergunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi maupun golongannya. Kondisi ini tanpa disadari oleh partai politik membuat partai dengan mudah akan dipecah belah oleh pihak-pihak tertentu. Bahkan jika ingin dihancurkan juga tidak akan sulit karena dasar didirikannya pun tidak terlalu kokoh. Kita bisa melihat banyak partai pemenang yang kader partainya terlibat di korupsi, permainan proyek, bahkan permainan perempuan. Bagaimana bisa bertahan jika para kadernya bermental tempe dan tahu.
Selain itu, ada beberapa partai di Indonesia yang fondasi awal pendiriannya adalah finansial. Berhubung karena ada yang kuat dalam finansial, maka didirikanlah partai. Ujung-ujungnya, ketika tidak ada kucuran finansial, maka dukungan pun kurang terhadap partai tersebut. Tanpa sadar, partai tersebut mengajarkan cinta akan uang kepada para kadernya. Bagaimana mungkin kader-kader militan akan muncul, jika proses penempaannya pun dilakukan dengan kekuatan uang. Namun jika kita cermati, maka inilah yang terjadi dalam demokrasi kita saat ini. Terbukti dengan adanya uang mahar, uang pendaftaran, uang perahu dan uang yang lain. Oleh karenanya, mental-mental demikian harus dihilangkan. Jika ingin bertahan, maka ada baiknya partai tersebut lebih ke pembinaan kemampuan para kader-kadernya. Sehingga kader tersebut tidak akan mudah terombang-ambing meskipun banyak godaan maupun pemecah belah diluar.
Sehat dan Mandiri
Miriam Budiardjo mengatakan, ada 4 (empat) fungsi dari partai politik, yakni sarana komunikasi politik, sosialisasi politik, sarana rekruitmen politik dan pengatur konflik. Berarti tak dapat dipungkiri jika keempat fungsi ini saling terkait erat satu dengan yang lain. Sebagai sarana komunikasi politik misalnya, partai politik berperan sangat penting dalam upaya mengartikulasikan segala bentuk kepentingan. Dalam komunikasi politik, partai politik berperan penting dalam melakukan sosialisasi politik, dimana ide, visi dan kebijakan strategis yang menjadi pilihan partai politik dipublikasikan kepada masyarakat demi mendapatkan dukungan. Dalam hal sarana rekruitmen politik, partai dibentuk dimaksudkan untuk menjadi kendaraan yang sah bagi kader-kader pemimpin pada jenjang-jenjang dan posisi-posisi tertentu. Dimana kader-kader tersebut harus dipersiapkan oleh partai politik agar layak dipilih oleh rakyat.
Untuk pengatur dan pengelola konflik yang terjadi dalam masyarakat, maka nilai-nilai dan kepentingan yang tumbuh didalam masyarakat yang sangat beraneka ragam, rumit dan cenderung saling bersaing dan bertabrakan satu sama lain, harus dapat disalurkan melalui polarisasi partai-partai politik yang menawarkan ideologi, program, dan altrernatif kebijakan yang berbeda-beda satu sama lain. Dengan demikian, partai politik akan berjalan dalam jalur yang jujur dan transparan. Jika yang dikuatirkan terkait masalah finansial, maka dapat dipastikan, jika partai tersebut melakukan segala hal dengan baik dan benar-benar memikirkan kesejahteraan rakyat, maka keuangan pasti akan semakin dicukupkan, karena dukungan-dukungan yang akan datang senantiasa. Dengan demikian, dapat dipastikan, partai politik yang ada akan menjadi partai politik yang sehat, dalam artian benar-benar murni membuat program dan menjalankannya semata-mata demi kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu, ke depannya partai politik harus lebih terurus dan diurus oleh pengurusnya, bukan saja pada saat menjelang pemilihan, namun sepanjang masa kerja, sehingga partai politik tersebut akan semakin dekat kepada rakyat dan menjadi partai politik yang sehat dan mandiri. (Penulis Staf UPT Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Politeknik Unggul LP3M Medan, pemerhati masalah sosial, politik dan kemasyarakatan/ r)