Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Revitalisasi Pancasila

* Oleh: Drs Tumpal Sirait
- Rabu, 01 Juni 2016 12:33 WIB
745 view
Revitalisasi Pancasila
Bersamaan dengan perayaan hari ulang tahunnya yang ke-80 pada 12 November 2008 lalu, Prof Midian Sirait meluncurkan beberapa tulisannya, dan dua tahun kemudian, beliau tutup usia. Di masa hidupnya, sosok kelahiran Porsea, Sumatera Utara ini pernah menjabat sebagai Pembantu Rektor ITB Urusan Kemahasiswaan (1965-1969), Anggota DPR RI/MPR RI (1968-1978), Dirjen POM (1978-1988), Manggala BP-7 dan Ketua Umum Yayasan Pendidikan TP Arjuna sampai 2010.

Enam tahun berselang wafatnya Prof Midian Sirait, muncul tanya di benak penulis yang juga adik bungsu beliau, Tumpal Sirait: Apa maksud dan motivasi Sang Abang, yang selama kurang lebih 30 tahun menghabiskan hidupnya dengan bantuan tongkat dan di atas kursi roda, masih bersemangat menulis beberapa buku yang salah satunya berjudul Revitalisasi Pancasila?

Dalam rangka mencari tahu jawaban dari pertanyaan tersebut, sekaligus memperingati hari lahirnya Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2016, Si Bungsu melakukan perenungan berupa dialog imajiner dengan Sang Abang, Prof Midian Sirait. Berikut petikannya.

Si Bungsu (B)    : Apa latar belakang dan motivasi Abang menulis buku ini?
Prof Midian Sirait (MS): Dalam konteks tujuan awal reformasi, menciptakan kebebasan demokrasi untuk melepaskan diri dari keterbelakangan, karena keterikatan oleh faktor kekuasaan. Hanya saja, reformasi tidak disertai kemampuan transformasi nilai-nilai baru atau penyegaran kembali terhadap nilai-nilai yang sebenarnya telah dimiliki oleh bangsa ini dalam perjalanannya sebagai satu bangsa merdeka. Namun ada yang dilupakan, yaitu bahwa dalam demokrasi pun kebebasan tidak sepenuhnya harus terlepas dari keterikatan. Demokrasi yang baik tercermin dari keseimbangan antara kebebasan keterikatan.

Sayangnya, euforia masa reformasi memunculkan juga "sinisme" terhadap ideologi nasional, ideologi Negara, Pancasila. Seolah-olah Pancasila tidak lagi memiliki relevansi atau kaitan dengan kehidupan bersama masyarakat, kehidupan kebangsaan dan kenegaraan.

Gejala keengganan terhadap Pancasila di sebagian masyarakat dalam era reformasi diperkuat lagi oleh sikap dan pemikiran para elite politik pemerintah dan negara, yang tampaknya tidak lagi terlalu melihat Pancasila sebagai acuan pandangan dalam penyelesaian berbagai masalah pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah. Kemunduran apresiasi terhadap ideologi Pancasila itu tercermin berupa keengganan membahas relevansinya dalam masyarakat dan juga unsur pemerintahan.

Ada beberapa kekeliruan pemahaman yang bisa dicatat, antara lain:
1.Kekeliruan dalam hubungan nilai dan praksis Pancasila dalam masyarakat. Pelaksanaan Pancasila tidak memberikan solusi atas persoalan objektif bangsa yang sangat mendesak, yaitu tuntutan rakyat untuk segera mendapatkan kesejahteraan dan keadilan. Karena kenyataan objektif, masyarakat yang jauh dari dari sejahtera dan rasa keadilan bersama, sementara ada masyarakat yang secara eksklusif menikmati kelimpahan dan kemakmuran di tengah krisis, seringkali menimbulkan paradoks tersendiri.

2.Kekeliruan penyamaan nilai-nilai Pancasila dengan suatu rezim politik dan orde pemerintah. Pancasila diidentikkan dengan pemerintahan Orde Baru dengan segenap kekuasaan Soeharto dan segala jenis indoktrinasinya.

3.Kekeliruan pemahaman yang melihat Pancasila tidak lagi relevan dalam membangun integrasi bangsa.

Dengan problematik dan kekeliruan pemahaman yang selama ini terjadi, sudah saatnya untuk meninggalkan pemahaman yang keliru dan sikap apriori terhadap Pancasila. Perlu upaya terus-menerus untuk mengembangkan pemikiran Pancasila sebagai ideologi dan dasar filosofi bernegara ke dalam praksis politik, hukum dan kebijakan pemerintah dalam kehidupan bersama sebagai bangsa. Dengan demikian, Pancasila menjadi acuan dan dasar bagi kesatuan Negara serta dasar dari persatuan masyarakat yang majemuk.

Terlepas dari belum tercapainya kepuasan atau sikap skeptis yang mungkin saja ada terhadap Pancasila, tidak mungkin bagi kita untuk menyusun kembali suatu ideologi baru. Dari sudut Pandang politik, hukum, ekonomi, sejarah maupun agama dan budaya, nilai-nilai Pancasila secara hakiki memenuhi syarat kemampuan gagasan yang dibutuhkan sebagai ideologi modern. Untuk itu, saya menyebutkan kebutuhan itu sebagai REVITALISASI PANCASILA.

Dalam proses revitalisasi Pancasila terhadap pengertian Pancasila sebagai ideologi merupakan pangkal atau dasar berpikir, lalu ada prinsip-prinsip, kemudian ada institusi-institusi yang menggerakkannya dan ada ukuran-ukuran untuk mengetahui apakah prinsip-prinsip itu terwujud atau tidak.

Prinsip-prinsip adalah bagaimana sebagai ideologi, Pancasila meningkatkan harkat dan martabat manusia, bagaimana meningkatkan persatuan nasional, dan bagaimana menciptakan kesejahteraan serta keadilan sosial.

Buku ini saya tulis tidak untuk memberi satu kata akhir, tapi dimaksudkan sebagai pembuka dan penggugah dari satu rangkaian dialog berkelanjutan mengenai Pancasila, yang dalam artian sebenarnya, Pancasila menjadi ideologi yang merupakan pangkal berpikir kita semua untuk mencapai tujuan bersama sebagai bangsa dalam satu negara.

B: Enam tahun setelah Abang meninggalkan kami semua, terkait revitalisasi Pancasila yang dimaksud, sudahkah ada peningkatan pemahaman atau langkah konkret dari para tokoh masyarakat, politisi, intelektual dan pemerintah? atau, adakah "kegelisahan" mengenai hak tersebut?
MS: Begini Bungsu. Saya Bersyukur selama hidup telah melalui tiga zaman, yaitu masa kolonialisme Belanda, masa pendudukan Jepang, masa mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, Indonesia sebagai sebuah negara. Saya mengalami pula berbagai episode dalam kehidupan politik Indonesia, yakni masa kehidupan politik parlementer yang liberal, masa Nasakom dengan demokrasi terpimpin dalam sistem Orde Lama, pelaksanaan demokrasi Pancasila masa Orde Baru dan kemudian masa reformasi.

Dalam setiap masa yang dilalui, saya seakan selalu 'gelisah' terhadap sebagian keadaan yang berlangsung di luar harapan dan saya senantiasa bergerak untuk turut berkontribusi demi keadaan yang lebih baik.

Kecemasan yang paling utama sekarang, bangsa ini melupakan Pancacila. Untuk upaya pembaruan kehidupan politik, dibutuhkan orang-orang idealis, mulai dari tokoh mahasiswa, cendekiwan, tokoh masyarakat, politisi hingga  pemerintah, secara sungguh-sungguh bersedia menjadi semacam lilin yang mampu menerangi kegelapan.

Upaya pembaruan politk itu menjadi semacam usaha yang tidak kunjung usai dan belum pernah tiba di tujuan yang diharapkan. Bahkan banyak yang saya anggap idealis kandas entah karena godaan kepentingan dan kekuasaan atau tersisih karena tidak bisa  dipahami oleh mayoritas yang lebih pragmatis serta lebih mengutamakan kepentingan diri sendiri jangan jadikan Pancasila sebagai bahan lelucon atau olok-olok, seperti dilakukan oleh artis Zaskia Gotik, sementara yang bersangkutan diusulkan menjadi duta Pancasila oleh oknum politisi Senayan.

Dengan menyusun buku tentang Revitalisasi Pancasila, saya mencoba melakukan "percobaan" dan menyampaikan catatan-catatan mengenai "bangsa yang terus-menerus menantikan keadilan sosial".

Saat ini, Pancasila memang masih disebut sebagai idelogi bangsa, namun di sisi lain mengalami juga pengabaian-pengabaian. Karena pengabaian-pengabaian itu, beriringan dengan kemustahilan menemukan satu ideologi bersama yang bisa menggantikan Pancasila,  maka kehidupan politik dan kehidupan bernegara serta berbangsa kita mengalami rangkaian degradasi yang pada waktunya bisa menghempaskan kita sebagai satu bangsa ke satu titik nadir yang tidak mungkin tertolong lagi. Kita harus yakin, jangan meninggalkan Pancasila, jangan mengganti Pancasila dengan ideologi lain.

Pertanyaan Si Bungsu pun telah terjawab. Pada intinya mewujudkan keadilan sosial untuk kepentingan persatuan nasional dalam ke-Bhineka-an Indonesia tidak mungkin dikelola secara otoriter, melainkan harus melalui cara-cara demokratis yang mengindahkan kemanusiaan guna menjamin kepentingan seluruh unsur bangsa, dan yang paling penting, harus diiringi oleh REVITALISASI PANCASILA. (Penulis: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, tinggal di Bandung/d)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru