Bersamaan dengan perayaan hari ulang tahunnya yang ke-80 pada 12
November 2008 lalu, Prof Midian Sirait meluncurkan beberapa tulisannya,
dan dua tahun kemudian, beliau tutup usia. Di masa hidupnya, sosok
kelahiran Porsea, Sumatera Utara ini pernah menjabat sebagai Pembantu
Rektor ITB Urusan Kemahasiswaan (1965-1969), Anggota DPR RI/MPR RI
(1968-1978), Dirjen POM (1978-1988), Manggala BP-7 dan Ketua Umum
Yayasan Pendidikan TP Arjuna sampai 2010.
Enam tahun berselang
wafatnya Prof Midian Sirait, muncul tanya di benak penulis yang juga
adik bungsu beliau, Tumpal Sirait: Apa maksud dan motivasi Sang Abang,
yang selama kurang lebih 30 tahun menghabiskan hidupnya dengan bantuan
tongkat dan di atas kursi roda, masih bersemangat menulis beberapa buku
yang salah satunya berjudul Revitalisasi Pancasila?
Dalam rangka
mencari tahu jawaban dari pertanyaan tersebut, sekaligus memperingati
hari lahirnya Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2016, Si Bungsu melakukan
perenungan berupa dialog imajiner dengan Sang Abang, Prof Midian
Sirait. Berikut petikannya.
Si Bungsu (B) : Apa latar belakang dan motivasi Abang menulis buku ini?
Prof
Midian Sirait (MS): Dalam konteks tujuan awal reformasi, menciptakan
kebebasan demokrasi untuk melepaskan diri dari keterbelakangan, karena
keterikatan oleh faktor kekuasaan. Hanya saja, reformasi tidak disertai
kemampuan transformasi nilai-nilai baru atau penyegaran kembali terhadap
nilai-nilai yang sebenarnya telah dimiliki oleh bangsa ini dalam
perjalanannya sebagai satu bangsa merdeka. Namun ada yang dilupakan,
yaitu bahwa dalam demokrasi pun kebebasan tidak sepenuhnya harus
terlepas dari keterikatan. Demokrasi yang baik tercermin dari
keseimbangan antara kebebasan keterikatan.
Sayangnya, euforia
masa reformasi memunculkan juga "sinisme" terhadap ideologi nasional,
ideologi Negara, Pancasila. Seolah-olah Pancasila tidak lagi memiliki
relevansi atau kaitan dengan kehidupan bersama masyarakat, kehidupan
kebangsaan dan kenegaraan.
Gejala keengganan terhadap Pancasila
di sebagian masyarakat dalam era reformasi diperkuat lagi oleh sikap dan
pemikiran para elite politik pemerintah dan negara, yang tampaknya
tidak lagi terlalu melihat Pancasila sebagai acuan pandangan dalam
penyelesaian berbagai masalah pemerintahan, baik di pusat maupun di
daerah. Kemunduran apresiasi terhadap ideologi Pancasila itu tercermin
berupa keengganan membahas relevansinya dalam masyarakat dan juga unsur
pemerintahan.
Ada beberapa kekeliruan pemahaman yang bisa dicatat, antara lain:
1.Kekeliruan
dalam hubungan nilai dan praksis Pancasila dalam masyarakat.
Pelaksanaan Pancasila tidak memberikan solusi atas persoalan objektif
bangsa yang sangat mendesak, yaitu tuntutan rakyat untuk segera
mendapatkan kesejahteraan dan keadilan. Karena kenyataan objektif,
masyarakat yang jauh dari dari sejahtera dan rasa keadilan bersama,
sementara ada masyarakat yang secara eksklusif menikmati kelimpahan dan
kemakmuran di tengah krisis, seringkali menimbulkan paradoks tersendiri.
2.Kekeliruan
penyamaan nilai-nilai Pancasila dengan suatu rezim politik dan orde
pemerintah. Pancasila diidentikkan dengan pemerintahan Orde Baru dengan
segenap kekuasaan Soeharto dan segala jenis indoktrinasinya.
3.Kekeliruan pemahaman yang melihat Pancasila tidak lagi relevan dalam membangun integrasi bangsa.
Dengan
problematik dan kekeliruan pemahaman yang selama ini terjadi, sudah
saatnya untuk meninggalkan pemahaman yang keliru dan sikap apriori
terhadap Pancasila. Perlu upaya terus-menerus untuk mengembangkan
pemikiran Pancasila sebagai ideologi dan dasar filosofi bernegara ke
dalam praksis politik, hukum dan kebijakan pemerintah dalam kehidupan
bersama sebagai bangsa. Dengan demikian, Pancasila menjadi acuan dan
dasar bagi kesatuan Negara serta dasar dari persatuan masyarakat yang
majemuk.
Terlepas dari belum tercapainya kepuasan atau sikap
skeptis yang mungkin saja ada terhadap Pancasila, tidak mungkin bagi
kita untuk menyusun kembali suatu ideologi baru. Dari sudut Pandang
politik, hukum, ekonomi, sejarah maupun agama dan budaya, nilai-nilai
Pancasila secara hakiki memenuhi syarat kemampuan gagasan yang
dibutuhkan sebagai ideologi modern. Untuk itu, saya menyebutkan
kebutuhan itu sebagai REVITALISASI PANCASILA.
Dalam proses
revitalisasi Pancasila terhadap pengertian Pancasila sebagai ideologi
merupakan pangkal atau dasar berpikir, lalu ada prinsip-prinsip,
kemudian ada institusi-institusi yang menggerakkannya dan ada
ukuran-ukuran untuk mengetahui apakah prinsip-prinsip itu terwujud atau
tidak.
Prinsip-prinsip adalah bagaimana sebagai ideologi,
Pancasila meningkatkan harkat dan martabat manusia, bagaimana
meningkatkan persatuan nasional, dan bagaimana menciptakan kesejahteraan
serta keadilan sosial.
Buku ini saya tulis tidak untuk memberi
satu kata akhir, tapi dimaksudkan sebagai pembuka dan penggugah dari
satu rangkaian dialog berkelanjutan mengenai Pancasila, yang dalam
artian sebenarnya, Pancasila menjadi ideologi yang merupakan pangkal
berpikir kita semua untuk mencapai tujuan bersama sebagai bangsa dalam
satu negara.
B: Enam tahun setelah Abang meninggalkan kami semua,
terkait revitalisasi Pancasila yang dimaksud, sudahkah ada peningkatan
pemahaman atau langkah konkret dari para tokoh masyarakat, politisi,
intelektual dan pemerintah? atau, adakah "kegelisahan" mengenai hak
tersebut?
MS: Begini Bungsu. Saya Bersyukur selama hidup telah
melalui tiga zaman, yaitu masa kolonialisme Belanda, masa pendudukan
Jepang, masa mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, Indonesia sebagai
sebuah negara. Saya mengalami pula berbagai episode dalam kehidupan
politik Indonesia, yakni masa kehidupan politik parlementer yang
liberal, masa Nasakom dengan demokrasi terpimpin dalam sistem Orde Lama,
pelaksanaan demokrasi Pancasila masa Orde Baru dan kemudian masa
reformasi.
Dalam setiap masa yang dilalui, saya seakan selalu
'gelisah' terhadap sebagian keadaan yang berlangsung di luar harapan dan
saya senantiasa bergerak untuk turut berkontribusi demi keadaan yang
lebih baik.
Kecemasan yang paling utama sekarang, bangsa ini
melupakan Pancacila. Untuk upaya pembaruan kehidupan politik, dibutuhkan
orang-orang idealis, mulai dari tokoh mahasiswa, cendekiwan, tokoh
masyarakat, politisi hingga pemerintah, secara sungguh-sungguh bersedia
menjadi semacam lilin yang mampu menerangi kegelapan.
Upaya
pembaruan politk itu menjadi semacam usaha yang tidak kunjung usai dan
belum pernah tiba di tujuan yang diharapkan. Bahkan banyak yang saya
anggap idealis kandas entah karena godaan kepentingan dan kekuasaan atau
tersisih karena tidak bisa dipahami oleh mayoritas yang lebih
pragmatis serta lebih mengutamakan kepentingan diri sendiri jangan
jadikan Pancasila sebagai bahan lelucon atau olok-olok, seperti
dilakukan oleh artis Zaskia Gotik, sementara yang bersangkutan diusulkan
menjadi duta Pancasila oleh oknum politisi Senayan.
Dengan
menyusun buku tentang Revitalisasi Pancasila, saya mencoba melakukan
"percobaan" dan menyampaikan catatan-catatan mengenai "bangsa yang
terus-menerus menantikan keadilan sosial".
Saat ini, Pancasila
memang masih disebut sebagai idelogi bangsa, namun di sisi lain
mengalami juga pengabaian-pengabaian. Karena pengabaian-pengabaian itu,
beriringan dengan kemustahilan menemukan satu ideologi bersama yang bisa
menggantikan Pancasila, maka kehidupan politik dan kehidupan bernegara
serta berbangsa kita mengalami rangkaian degradasi yang pada waktunya
bisa menghempaskan kita sebagai satu bangsa ke satu titik nadir yang
tidak mungkin tertolong lagi. Kita harus yakin, jangan meninggalkan
Pancasila, jangan mengganti Pancasila dengan ideologi lain.
Pertanyaan
Si Bungsu pun telah terjawab. Pada intinya mewujudkan keadilan sosial
untuk kepentingan persatuan nasional dalam ke-Bhineka-an Indonesia tidak
mungkin dikelola secara otoriter, melainkan harus melalui cara-cara
demokratis yang mengindahkan kemanusiaan guna menjamin kepentingan
seluruh unsur bangsa, dan yang paling penting, harus diiringi oleh
REVITALISASI PANCASILA.
(Penulis: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, tinggal di Bandung/d)