Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Jangan Ada Lagi Dusta Soal Rokok

* Oleh Dewanto Samodro
- Kamis, 02 Juni 2016 13:09 WIB
536 view
Jangan Ada Lagi Dusta Soal Rokok
Kementerian Kesehatan menetapkan tema peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2016 adalah "Suarakan Kebenaran".

Pesannya jelas, jangan ada lagi dusta soal rokok.

Selama ini pesan-pesan yang ditampilkan industri rokok memang dinilai penuh kebohongan. Ada yang mengatakan "asyiknya rame-rame", padahal yang terjadi adalah matinya rame-rame.

Kematian akibat rokok bukanlah sebuah mitos atau kebohongan. Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2004, tiap tahun 5,4 juta orang meninggal karena rokok atau rata-rata satu kematian setiap 5,8 detik.

Menurut buku "Bunga Rampai Fakta Tembakau dan Permasalahannya di Indonesia Tahun 2012" yang diterbitkan Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI), diperkirakan terdapat enam juta orang di dunia meninggal ,termasuk 190.260 orang di Indonesia, akibat penyakit terkait tembakau pada 2010.

Jumlah kematian akibat penyakit-penyakit yang disebabkan oleh rokok itu setiap tahun terus meningkat, bahkan lebih besar daripada angka resmi kematian akibat "holocaust" yang dilakukan Nazi Jerman.

Menurut data resmi, pada rentang 1941 hingga 1945, terdapat enam juta orang Yahudi dan lima juta orang bukan Yahudi yang menjadi korban pembantaian Nazi. Bandingkan dengan jumlah kematian akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok, yang mencapai 30 juta orang dalam lima tahun terakhir.

Memang benar Nazi merupakan salah satu kelompok awal yang mengampanyekan pengendalian tembakau, bahkan pelarangan merokok bagi para prajuritnya.
Karena itu, tidak salah bila ada yang menuding kelompok pengendalian tembakau sebagai "pengikut" Nazi, yang melindungi rakyatnya dari bahaya rokok. Namun, fakta menyatakan, rokok tiga kali lebih kejam dari Nazi dari jumlah orang yang dibunuh secara perlahan.

Maka, bila para petinggi Nazi kemudian diadili di Nurnberg, maka sudah selayaknya ada "Pengadilan Nurnberg jilid II" untuk para pelaku "pembantaian asap rokok".

Produsen rokok saja mengakui kalau produknya membunuh. Kalau tidak, mana mau mencantumkan tulisan "Merokok Membunuhmu" di kemasan produknya?
Inspirasi

Dusta lain yang selama ini digaungkan para "ahli hisap" adalah rokok merupakan sumber inspirasi dan ketenangan. Padahal, rokok jelas-jelas mengakibatkan kecanduan dan hilangnya akal sehat.

Hal itu bisa dilihat dari iklan layanan masyarakat yang diluncurkan Kementerian Kesehatan dalam menyambut HTTS 2016 yang bertema "Suara Hati Anak: Sayangi Hidupmu, Sayangi Keluargamu, Berhentilah Merokok".

Iklan layanan masyarakat itu menceritakan seorang anak perempuan yang kehilangan kebahagiaannya karena tidak lagi bisa bersekolah dan ayahnya yang sakit-sakitan akibat rokok.

Di bagian akhir, anak tersebut menanyakan "apakah ayah sayang padaku, kalau tidak sayang pada diri sendiri?".

Iklan layanan masyarakat itu berdasarkan kisah nyata seorang nelayan dari Muara Angke yang dituturkan pegiat pengendalian tembakau Fuad Baradja.
"Sekitar 10 tahun, saya bertemu dengan nelayan itu dalam salah satu acara Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Dia bercerita saat itu penghasilan terbaiknya adalah Rp50 ribu per hari," tuturnya.

Nelayan yang memiliki empat anak itu adalah seorang perokok yang setiap hari menghabiskan 4,5 bungkus rokok. Saat itu, harga rokok Rp5.000 per bungkus.
"Ternyata dua anaknya sudah tidak sekolah dengan alasan tidak ada biaya. Saat saya tanya tentang uang untuk membeli rokok, dia menjawab dengan wajah polos 'lebih baik anak-anak saya tidak sekolah daripada saya tidak merokok'," katanya.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan iklan layanan masyarakat tentang bahaya merokok harus digencarkan di media massa dan media sosial agar generasi muda mendapatkan informasi yang jelas dan benar.

Rokok merupakan penyebab utama penyakit tidak menular yang sebenarnya bisa dicegah dengan tidak merokok.

Apalagi, tren kematian akibat penyakit di dunia saat ini didominasi oleh penyakit tidak menular seperti jantung, stroke dan kanker paru yang salah satunya disebabkan gaya hidup tidak sehat seperti merokok.

Nila mengatakan penggunaan tembakau telah menyebabkan permasalahan kesehatan yang perlu ditangani segera. Apalagi, kondisi tentang perokok di Indonesia saat ini semakin mengkhawatirkan karena jumlahnya terus meningkat.

"Menurut Riset Kesehatan Dasar 2013, perilaku merokok usia 15 tahun meningkat dari 34,2 persen menjadi 36,3 persen dan merata di seluruh provinsi. Artinya, semua provinsi merokok," tuturnya.

Merokok Memiskinkan
Menurut penelitian dari Lembaga Demografi Universitas Indonesia yang diperkuat dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diumumkan setiap tahun, rokok juga terbukti menjebak rumah tangga miskin tetap berada dalam kemiskinan.

Hal itu karena konsumsi rokok pada rumah tangga termiskin di Indonesia menempati posisi kedua setelah beras, mengalahkan pembelanjaan untuk pemenuhan gizi dan pendidikan anak yang dalam jangka panjang bisa menjadi pintu keluar mereka dari kemiskinan.

Hal itu tentu menjadi ironi, seperti yang terjadi pada nelayan dari Muara Angke yang dituturkan Fuad Baradja, yang lebih memilih tidak menyekolahkan anaknya daripada harus berhenti merokok.

Karena itu, salah satu instrumen untuk mencegah orang-orang dari rumah tangga termiskin merokok adalah dengan menaikan tarif cukai produk tembakau. Dengan peningkatan tarif cukai, maka harga rokok akan menjadi tinggi sehingga tidak terjangkau oleh orang miskin.

Apalagi, harga rokok di Indonesia adalah yang termurah di dunia karena cukai produk tembakau dibatasi hingga 57 persen saja. Di negara-negara lain, cukai produk tembakau ada yang sudah mencapai 80 persen dan terus meningkat.

Hasil survei Lembaga Demografi Universitas Indonesia menemukan fakta harga psikologis bagi rumah tangga termiskin agar tidak membeli rokok adalah Rp50 ribu.

"Namun, itu survei yang dilakukan lima tahun lalu. Saat ini, dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, harga psikologis itu bisa jadi sudah meningkat," kata Wakil Kepala Lembaga Demografi Universitas Indonesia Abdillah Ahsan.

Penetapan tarif cukai yang tinggi untuk menaikkan harga rokok juga merupakan salah satu cara untuk mencegah anak-anak dan remaja merokok.

Dengan harga rokok yang sangat murah, bahkan bisa dibeli secara batangan, membuat rokok bisa dijangkau oleh uang saku anak-anak sekolah. Apalagi, pengawasan terhadap penjualan rokok terhadap anak-anak masih sangat lemah.

Menjadi suatu hal yang memalukan bagi bangsa Indonesia, yang kemudian dikenal di seluruh dunia akibat anak-anak yang mulai merokok, bahkan sudah ketagihan, sejak kecil.

Indonesia bahkan pernah menjadi pemberitaan dunia melalui berita "baby smoker", yaitu seorang balita yang sudah ketagihan merokok.

Karena itu, di tengah pergaulan negara-negara dunia yang mulai memberikan perlindungan kepada rakyatnya dari bahaya rokok, Indonesia seringkali dipandang sebelah mata oleh negara lain sebagai bangsa yang membiarkan rakyatnya dibunuh perlahan-lahan oleh rokok. (Ant/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru