Pembangunan infrastruktur yang terpola dan terstruktur serta, komprehensif dan integral harus yang utama dan terutama dalam rangka mendukung pemanfaatan potensi sumber kekayaan alam yang kelak mampu mempercepat wajah Danau Toba sebagai Monaco Asia, serta memberikan kontribusi lahirnya konsep hirarki kota-kota dan hirarki prasarana jalan melalui orde kota, yang pada akhirnya akan menarik masyarakat untuk datang ke kota dengan terbukanya lapangan kerja baru.
Pemerintah sebagai pelayan dan regulator harus mampu memeta analisis semua tahapan pembangunan dalam rangka menjaga dan memproteksi pelaku ekonomi kecil (rakyat kecil), jangan sampai tergilas oleh penguasa oligarki, pengusaha kapitalis atau kartel-kartel. Pemerintah harus waspada dan dapat membaca seluruh peraturan yang akan dilahirkan yang dibalut atas dasar kepentingan rakyat kecil, bukan kepentingan kartel bisnis yang dekat dengan penguasa. Kendati kekuatan ekonomi raksasa tidak bisa kita abaikan begitu saja, tetapi kita minta para pengusaha yang profesional, negarawan (statemenship) untuk ikut ambil bagian pada kehidupam masyarakat sekitar, khususnya para pengusaha kecil dan petani, agar produk pertanian memiliki nilai kesepadanan dengan nilai jasa yang sedang bergulir sebagaimana para petani di Philipina dan Thailand.
Pancasila sebagai ideologi terbuka yang telah terbukti mempersatukan anak bangsa, maka berbagai kebijakan ke depan seluruhnya harus benar-benar demi kepentingan masyarakat banyak (petani dan pedagan kecil), bukan kepentingan kelompok kapitalis yang berlindung di jubah rakyat. Dengan kebijakan tersebut maka Pancasila sebagai pandangan hidup (ideology) dapat menjadi laboratorium berbangsa dan bernegara di Tapanuli, sebab berbagai Peraturan dan Perundang-undangan yang dibangun, seluruhnya diarahkan demi kepentingan rakyat kecil, serta sikap dan perilaku aparat yang terlibat dalam pengembangan Danau Toba tercermin sebagaimana nilai yang terkandung dalam Pancasila maupun dalam kebatakan baik pola pikir, pola sikap, dan pola tindak.
Jika pembangunan Danau Toba sebagai destinasi wisata internasional dirancang atas dasar Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, akan disambut oleh rakyat dengan penuh sukacita dan rakyat akan berkontribusi secara proporsional. Tetapi sebaliknya, jika masyarakat melihat itu hanya dilakukan oleh penguasa yang sifatnya oligarki, hanya kepentingan kelompok dan kartel, rakyat akan menggugat, bahkan menjadi penghambat dari apa yang dirancang pemerintah, sebab rakyat Indonesia saat ini telah sadar dan mampu membaca para perilaku sikap dari beberapa pejabat Negara (pejabat publik), hafal dan mengerti Pancasila tetapi sikap dan kebijakannya tidak didasari atas Pancasila dan UUD Negara RI 1945.
Keputusan politik Presiden Jokowi menjadikan Danau Toba sebagai destinasi wisata internasional, terkandung nilai dan sarat akan makna. Hal ini harus direspon secara politik oleh siapa saja anak bangsa di negara yang kita cintai ini, khususnya masyarakat Sumatera Utara, dan terutama masyarakat Batak. Semua pihak harus memberikan kontribusi pemikiran, daya dan tenaga serta finansial dalam mewujudkan Danau Toba sebagai "Monaco Asia". Berbagai persoalan yang timbul dari pembangunan tersebut baik geografi, demografi dan sumber kekayaan alam, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, bukanlah menjadi hambatan tetapi dapat digeser menjadi peluang dan tantangan dalam mewujudkan kehidupan masyarakat Batak yang lebih sejahtera.
4. Tata kelola pemerintahan selaras dengan konsep Good Governance
Reengenering tata kelola premerintahan di tujuh kabupaten dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi sangat perlu dan penting dalam percepatan pembangunan Danau Toba. Posisi Sumatera Utara sebagai nomor tiga terkorup dari 33 propinsi di Indonesia (Plt. Gubernur Sumatera Utara Tengku Ery, 30 Maret 2015) membuat masyarakat Sumatera Utara merasa tidak percaya akan pejabat publik yang siap melayani, meregulasi dalam rangka memberdayakan. Oleh karena itu, pihak Jakarta harus benar-benar ekstra hati-hati untuk memilih yang akan duduk di Badan Otorita bukan hanya memiliki kemampuan akademik dan bisnis dalam pengembangan wilayah tetapi memiliki integritas, moral, jujur bahkan harus seorang negarawan (statemanship) dan berani melawan pengusaha kapitalis, mafia dan kartel yang mengarahkan pembangunan hanya dalam kepentingan kelompok atau golongannya. Sehingga image daerah ini terhapus dari cap SUMUT sebagai "Semua Urusan Musti Uang Tunai", dan berubah menjadi yang seharusnya yakni "Semua Urusan Musti Tuntas". Terminologi Semua Urusan Musti Tuntas harus menjadi branding Sumut dalam menjadikan Danau Toba sebagai Monaco Asia ke depan, yang kelak dapat memposisikan Presiden Joko Widodo pada periode ke-2 tahun 2019-2024 pada posisi yang menguntungkan.
Tata kelola pemerintahan, khususnya tujuh kabupaten dan Provinsi Sumut harus diarahkan sebagaimana prinsip good and clean governance, seperti transparansi, budgeting terbuka dan terintegrasi (sebagaimana yang dilakukan oleh Kabupaten Batang Jawa Tengah), akuntabilitas dan profesionalisme. Pengawasan dan keseimbangan kekuasaan, kontrol sosial publik atas pemerintahan. Pers yang bebas dan merdeka serta bertanggung jawab, agar arti dan fungsi negara yang melayani dalam rangka memberdayakan masyarakat; meregulasi dalam rangka memberdayakan masyarakat. Dengan tata kelola seperti ini maka akan terlihat oleh masyarakat bahwa mereka diposisikan dalam pembangunan Danau Toba sebagai subyek bukan sebagai obyek.
5. Dukungan masyarakat
Masyarakat Batak dan Sumatera Utara harus menyambut kebijakan politik mulia ini dengan sukacita dan responsif, sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden dan kabinetnya, bukan dalam bentuk serimonial semata dan rapat-rapat atau pemberian ulos. Tetapi dalam bentuk pola sikap, pola pikir dan pola tindak, merupakan ucapan terimakasih yang sangat ril dan aktual disertai dengan implementasi program yang terintegrasi, budgeting yang terintegrasi, pengawasan yang terintegrasi dan peraturan yang terintegrasi dalam mewujudkan Danau Toba sebagai ikon yang memiliki added value sebagai destinasi wisata internasional, serta wisata ilmiah.
HKBP, HKI, GKPI dan Perguruan Tinggi baik USU, UNIMED, Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli, DEL, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Muhamadiyah Medan, UNIKA dan STAKPN merupakan suprastruktur dan sub struktur dalam berbangsa dan bernegara, merupakan sebuah kekuatan yang sangat dahsyat dalam pembangunan Tapanuli Baru ke depan. Oleh karena itu, lembaga-lembaga ini harus dilibatkan pada seluruh proses pembangunan Danau Toba sebagai Monaco Asia, bukan hanya keterlibatan personil tetapi juga lembaga, maupun pendanaan.
Stigma yang berkembang selama ini, seolah-olah orang Batak, jorok, kotor, kasar dan jelek sebaiknya dihilangkan, dan tidak digunakan dalam percakapan formal maupun informal, sebab stigma ini sangat mengganggu budaya Batak yang berpikir logik dan rasional, dengan tutur kata yang santun dan terpola.
Stigma ini telah menjadi momok yang membahayakan bagi kita saat ini maupun bagi masa depan anak-anak kita dalam pergaulan internasional. Sesungguhnya stigma ini tidak ada dan tidak benar, ini hanya produk orang-orang yang berpikir sesat, sebab pada dasarnya orang Batak memiliki budaya luhur yang telah mampu menjawab peradaban dalam berbagai zaman seperti berpikir logis dan rasional dan seorang diplomat sejati, yang ditampilkan oleh Adam Malik. Budaya Batak Toba melalui filosofi mangan di sapa adalah sebuah kultur yang terkandung nilai kebersihan, kerapian, kebersamaan dan keteraturan, bahkan di sana ada nilai kesabaran (budaya antri).
Sifat pariwisata yang luas dan menyangkut kepentingan masyarakat secara keseluruhan, mengharuskan dilaksanakannya penyelenggaraan kepariwisataan secara terpadu oleh pemerintah, badan usaha dan masyarakat. Peranserta masyarakat dalam arti yang seluas-luasnya di dalam penyelenggaraan kepariwisataan ini memegang peranan penting demi terwujudnya pemerataan, pendapatan dan pemerataan kesempatan berusaha. Terkait dengan peranserta masyarakat tersebut, perlu diberikan arahan agar pelaksanaan berbagai usaha pariwisata yang dilakukan dapat saling mengisi, saling berkaitan, dan saling menunjang satu dengan yang lainnya. Untuk mencapai maksud tersebut, pemerintah harus melakukan pembinaan terhadap kegiatan kepariwisataan, yaitu dalam bentuk pengaturan, pemberian bimbingan, dan pengawasan. Kegiatan-kegiatan kepariwisataan yang menyangkut aspek pembangunan, pengusahaan dan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah serta perkembangan yang begitu pesat di bidang kepariwisataan perlu diikuti dengan pengaturan yang sesuai dengan aspirasi bangsa Indonesia.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, Tapanuli Baru bersama Danau Toba akan mampu mendorong peradaban Batak menuju peradaban yang absolut yaitu peradaban yang bermoralitas dan beretika, jujur, kerja keras, dan berintegritas. Bahkan mampu memposisikan masyarakat Batak berdiri sejajar dengan masyarakat internasional dalam landscape dan turbelensi kehidupan globalisasi menuju kesempurnaan, sebab Badan Otorita itu akan disi oleh orang-orang yang bukan unconventional thinking dan statemanship yang memiliki meta analisis yang dapat membaca landscape dan turbelensi peradaban global yang terus bergerak menuju kesempurnaan, agar kita kelak dapat menjadi tuan di rumah kita sendiri, sebagaimana yang dilakukan berbagai daerah di Indonesia sekarang ini, berpacu menyolek dan memperbaiki dirinya untuk membangun branding daerahnya sebagai daerah yang menawan, yang eksotis dan menyenangkan dan kompatibel sebagai tujuan wisata maupun sebagai daerah insvestasi. Yang seluruhnya diarahkan pada ekonomi rakyat, sebagaimana dikatakan Mubyanto bahwa ekonomi rakyat adalah syarat bagi sebuah suksesnya pembangunan yang tidak dibebani oleh kepentingan dan tidak identik dengan pola sinterklas, serba karitas. Ekonomi rakyat itu adalah mendorong tumbuhnya kekuatan ekonomi rakyat sebagai sebuah kekuatan ekonomi nasional.
(Penulis adalah Wakil Bupati Tapanuli Utara dan Mantan Direktur Pengkajian Internasional Lemhannas RI/h)